Ganti Menteri, Ganti Kurikulum Nggak Ya?

Seperti kita ketahui tanggal 27 Juli 2016 lalu, Presiden Jokowi kembali melakukan reshuffle kabinet. Wajah-wajah baru pun terlihat menghiasi jajaran kementerian. Jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tadinya dipegang oleh Anies Baswedan kini digantikan oleh Muhadjir Effendy. Lalu, bagaimanakah nasib kurikulum pendidikan di Indonesia? Akankah kembali terjadi perubahan kurikulum seiring dengan adanya perubahan menteri?

Ganti menteri

Kurikulum berasal dari bahasa Inggris, yaitu curriculum yang artinya rencana belajar. Kata curriculum sendiri merupakan serapan bahasa Latin yaitu currere yang memiliki banyak arti. Beberapa maknanya adalah maju dengan cepat, berlari cepat, menjalani, dan berusaha. Berdasarkan UU Sistem Pendidikan Nasional (SPN), kurikulum diartikan sebagai perangkat rencana dan pengaturan isi pelajaran, bahan kajian, dan cara penyampaian, serta penilaian yang digunakan sebagai pedoman kegiatan belajar mengajar. Intinya, kurikulum itu rencana dan pengaturan yang dijadikan pedoman.

Di Indonesia sendiri, kurikulum telah beberapa kali mengalami pergantian. Perubahan kurikulum ini biasanya disebabkan oleh pergantian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Berikut merupakan beberapa kurikulum yang pernah ada di Indonesia:

#1. Kurikulum 1947

Ganti menteri
Foto: www.mindtalk.com 

Kurikulum yang mulai diaplikasikan pada 1950 ini dikenal dengan istilah leer plan yang dalam bahasa Belanda artinya rencana pelajaran. Dikarenakan pada masa itu Indonesia masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan, sistem pendidikannya pun masih kental oleh pengaruh Belanda. Oleh karena itu, kurikulum ini meneruskan yang sudah digunakan oleh Belanda sebelumnya. Ciri utama dari kurikulum ini adalah menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain. 

#2. Kurikulum 1952

Tahun 1952, kurikulum Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Cirinya adalah setiap isi pelajaran harus bisa dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.

#3. Kurikulum 1964

Pada kurikulu 1964, pemerintah menginginkan agar rakyat mendapatkan pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Dengan begitu, mata pelajaran diklasifikasikan menjadi lima kelompok bidang studi, yaitu moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilan, dan jasmani.

Ganti menteri
Foto: adilkurnia.com 

Kelima hal tersebut dikenal juga dengan program Pancawardhana. Ada juga yang menyebutkan bahwa Pancawardhana berfokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral.

#4. Kurikulum 1968

Ditujukan untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Oleh karena itu mata pelajaran yang dibuat lebih bersifat teoritis. Kurikulum ini juga menekankan pendekatan organisasi dalam materi pelajaran, seperti kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.

#5. Kurikulum 1975

Pengganti kurikulum 1968 ini bertujuan agar pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien. Kurikulum ini dipengaruhi oleh konsep di bidang manajemen yang terkenal pada masa itu, yaitu MBO (management by objective). Tujuan, materi, dan metode pengajaran diatur secara rinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Masa ini dikenal dengan istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran dibuat untuk setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi menjadi petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Kurikulum ini banyak mendapat kritik karena setiap guru menjadi sibuk karena harus menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

Ganti menteri
Foto: new-indonesia.org

#6. Kurikulum 1984

Kurikulum ini sering disebut juga kurikulum 1975 yang disempurnakan. Salah satu tokoh penting dibalik lahirnya kurikulum ini adalah Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas tahun 1980-1986.  Menggunakan process skill approach, di mana siswa dibagi ke dalam beberapa kelompok lalu diperintahkan untuk mengamati sesuatu, mendiskusikannya, setelah itu membuat laporan. Model ini disebut juga dengan Cara Belajar Aktif Siswa (CBSA) atau Student Active Learning (SAL). Namun, banyak sekolah yang merasa sistem ini kurang efektif karena suasana kelas dianggap tidak kondusif untuk belajar. Penolakan CBSA pun banyak bermunculan.

#7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999

Merupakan perpaduan antara kurikulum 1975 dan kurikulum 1984. Tujuannya adalah untuk menekankan agar siswa lebih memahami konsep dan terampil dalam menyelesaikan soal dan masalah. Sistem pembelajarannya satu tahun dibagi menjadi tiga caturwulan. Jadi, diharapkan agar siswa dapat menerima materi pelajaran yang lebih banyak. Beban belajar siswa yang dianggap terlalu berat menyebabkan bertebarannya berbagai macam kritik terhadap kurikulum ini.

#8. Kurikulum 2004

Kurikulum ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Berbasis Kompetisi (KBK). Menurut Depdiknas, KBK adalah seperangkat rencana pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Setiap mata pelajaran memiliki rincian kompetensi apa yang harus dicapai oleh siswa.

Ganti menteri Foto: plus.google.com 

Namun, terdapat kerancuan pada sistem ini. Alat ukur pencapaian kompetensi siswa hanya berupa Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional yang jawaban dari soalnya adalah pilihan ganda. Jika tujuannya adalah mengasah kompetensi siswa, seharusnya alat ukurnya lebih banyak praktik atau soal uraian agar pemahaman lebih terlihat.

#9. Kurikulum 2006

Pada tahun 2006, KBK dihentikan dan diganti oleh KTSP (Kurikulum Tingkat Stuan Pendidikan). Jika dilihat, kurikulum ini tidak jauh berbeda dengan Kurikulum 2004. Hanya saja KTSP lebih memberi kebebasan kepada guru untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan, kondisi siswa, dan kondisi sekolah. Depdiknas telah menetapkan kerangka dasar (KD), standar kompetensi kelulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) untuk setiap mata pelajaran dalam satuan pendidikan. Jadi, sistem pembelajaran dan silabus merupakan wewenang dari sekolah dikoordinasikan dan disupervisi oleh pemerintah Kabupaten/Kota. Pada akhir tahun 2012, KTSP akhirnya diganti dengan kurikulum baru karena diangap kurang berhasil.

#10. Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 atau biasa disebut dengan Kurtilas merupakan peralihan pemerintahan antara Presiden SBY dan Presiden Jokowi. Kurtilas memiliki empat aspek penilaian, yaitu pengetahuan, sikap, keterampilan, dan perilaku. Anies Baswedan sempat menghentikan pelaksanaan Kurtilas di beberapa sekolah untuk mengevaluasi ulang kurikulum ini. Pada tahun 2016, kurikulum ini telah direvisi dan kembali diberlakukan di beberapa sekolah.

Ganti menteri

Langkah awal yang dilakukan Pak Muhadjir adalah berkonsultasi dengan Pak Anies terkait program-program yang selama ini sudah dijalankan. Menurut beliau, jabatannya sebagai Mendikbud adalah melanjutkan apa yang sudah di kerjakan oleh Anies Baswedan. “Tidak ada perubahan struktur. Saya belum lihat perlu atau tidaknya dibenahi. Kalau memang tidak perlu, tapi malah dibenahi ya jadi perkara. Saya fokus melanjutkan program saja apa yang sudah dirintis sebelumnya oleh Pak Anies,” ujar beliau. Beberapa kebijakan yang telah dibuat oleh Anies seperti menjalankan Kurikulum 2013 dan meniadakan MOS tetap dilanjutkan. Namun, beberapa kebijakan akan dievaluasi lagi. Beliau menambahkan, “Karena tidak bisa kita ahistoris, atau tiba-tiba melakukan sesuatu serba baru. Program tidak bisa dipenggal-penggal. Ganti menteri bukan berarti ganti program,”. 

Ganti menteri Foto: kedaipena.com 

Menurut pakar pendidikan, Zainudin Malik, PR besar bagi Pak Muhadjir adalah membuat kurikulum yang menyenangkan dan menghasilkan siswa yang berkualitas. Juga, membuat pendidikan merata di seluruh wilayah Indonesia baik di daerah terpencil sekali pun. Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur ini, sebaiknya kurikulum yang sudah ada dibenahi dan dibuat menjadi lebih baik, tidak perlu diubah sepenuhnya. Hal ini bertujuan supaya terkesan tidak ada perubahan kurikulum yang sering kali membuat masyarakat bingung.

Pria yang pernah menjadi rektor di Unversitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini juga akan lebih fokus pada penyeleksian guru yang akan mengajar di sekolah-sekolah, terutama pedalaman Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menciptakan tenaga pendidik yang berkualitas. Dengan begitu, siswa yang dihasilkan pun merupakan bibit-bibit unggul untuk memajukan bangsa ini di masa depan.

Rencana lainnya, mempertajam pendidikan kejuruan (vokasi) untuk penyediaan tenaga kerja sesuai dengan permintaan dari Presiden Jokowi. Selain itu, mengoptimasi pelaksanaan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Di waktu yang paling dekat, beliau menargetkan KIP sudah harus direalisasikan secara menyeluruh. Kemudian, juga ada rencana untuk menghapuskan soal pilihan ganda menjadi esai di semua jenjang pendidikan. Beliau mengklaim, model soal pilihan ganda tidak akan mencerdaskan kalau terlalu berlebihan digunakan. Namun, rencana ini masih dalam tahap pengkajian.

Semoga dengan terpilihnya Muhadjir Effendy sebagai Mendikbud, sistem pendidikan di Indonesia bisa menjadi lebih baik lagi. Kita tunggu saja kabar selanjutnya ya, smart buddies! Jangan lupa, belajarnya sambil nonton video pelajaran di ruangbelajar ya. 

IDN CTA Blog ruangbelajar Ruangguru

Ruangguru