Mengapa Semua Orang Membahas Tax Amnesty? Berikut Jawabannya!

Baru-baru ini, topik tentang amnesti pajak sedang ramai diperbincangkan. Meskipun terkesan ‘berat’, penting lho untuk kamu memahami topik ini. Selain menjadi update dengan pembahasan terkini, kamu juga bisa sekaligus memperdalam ilmu ekonomi kamu. Yuk simak penjelasan sederhana tentang amnesti pajak!

Setiap warga negara yang telah berpenghasilan diwajibkan untuk melaporkan jumlah penghasilan dan harta yang dimiliki kepada kantor pajak. Beberapa persen dari nilai penghasilan dan harta tersebut akan dikenakan pajak yang wajib dibayar setiap bulan. Selain itu, tiap tahunnya mereka juga harus membuat laporan jumlah pajak yang telah dibayarkan ke negara. Sayangnya, tidak semua orang mengetahui tentang kewajiban tersebut. Bahkan, ada juga oknum yang sengaja menyembunyikan hartanya sehingga bisa lolos dari kewajiban membayar pajak. Hal ini dilakukan salah satunya dengan cara menyimpan kekayaan di luar negeri.

tax amnesty Foto: dream.co.id 
 

Pajak itu memiliki peran penting bagi suatu negara, terutama dalam hal pembangunan. Lihat saja apa yang terjadi pada negara Yunani akibat banyak warga negaranya yang tidak taat pajak. Yup, negara itu dinyatakan bangkrut di tahun 2015 yang lalu. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia ingin agar pendapatan pajaknya sesuai target. Hal tersebut merupakan alasan utama disahkannya Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak.

Undang-undang tersebut disahkan pada bulan Juli tahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo. Kebijakan amnesti pajak sebelumnya sudah pernah diterapkan sebanyak dua kali di Indonesia. Namun implementasinya dianggap tidak efektif. Selain Indonesia, banyak juga negara-negara lain yang pernah menerapkan kebijakan ini.

Lalu, kenapa sih harus menarik orang-orang untuk membayar pajak lewat kebijakan amnesti pajak? Jadi, orang-orang yang lalai dalam kewajiban pajaknya dianggap memiliki utang pajak kepada negara. Selain itu, mereka juga dapat dikenakan sanksi administrasi dan sanksi pidana. Amnesti pajak ditawarkan agar orang-orang mau melaporkan hartanya tanpa takut menerima sanksi. Jika harta dan penghasilan mereka telah tercatat, kantor pajak dapat memberikan tagihan pajak setiap bulannya.

tax amnesty Foto: wisebread.com
 

Amnesti pajak tidak didapatkan secara cuma-cuma, lho. Ada biaya tebusan yang harus dibayarkan. Maka dari itu, slogan kebijakan amnesti pajak tahun 2016 ini adalah: ungkap, tebus, lega. Tarif tebusan tersebut berbeda-beda, sesuai dengan kriteria yang telah digolongkan oleh pemerintah. Bagi oknum-oknum yang menyimpan hartanya di luar negeri, terdapat dua pilihan yang memengaruhi besar tarif tebusan. Mereka bisa memilih melapor dan tetap menyimpan harta di luar negeri atau melapor dan memindahkan hartanya ke Indonesia. Pemerintah memerkirakan tambahan pendapatan pajak melalui program pengampunan pajak bisa mencapai 165 triliun rupiah.

Target dari program amnesti pajak adalah seluruh Warga Negara Indonesia. Namun, prioritas diberikan kepada orang-orang atau badan yang memiliki harta dalam jumlah besar. Amnesti pajak hanya akan berlaku hingga 31 Maret 2017. Jadi, kalau ada yang mau ikut serta harus segera mengurus sebelum periodenya habis.

Sebagian orang pesimis akan keberhasilan penerapan kebijakan amnesti pajak. Kebijakan ini juga dianggap bisa menimbulkan rasa iri pada orang-orang yang taat pajak. Mereka tidak mendapatkan keuntungan atau pun apresiasi atas kepatuhan mereka. Sedangkan, orang-orang yang lalai malah mendapatkan keringanan. Namun hal-hal tersebut tidak menurunkan optimisme pemerintah dalam keberhasilan program amnesti pajak. Semoga program ini berjalan lancar dan sukses ya.

Nah, itulah penjelasan singkat tentang amnesti pajak. Gimana, smart buddies, cukup mudah untuk dipahami kan? Semoga bisa semakin menambah wawasanmu, ya! Kamu mau belajar lebih dalam mengenai pajak? Kamu bisa belajar dengan guru privat di Ruangguru Privat loh. (AZN/TN)

IDN CTA Blog ruangguru privat

Ruangguru writer