Ketentuan hukum, norma, dan kepatutan yang berlaku di Indonesia
Peraturan Perusahaan yang berlaku dari waktu ke waktu
Perjanjian kerja, perjanjian kerja sama, atau perjanjian lainnya yang mengikat Personil Ruangguru pada Perusahaan
Tindakan Penipuan (Fraud)
Kebijakan Anti Suap dan Korupsi
Kebijakan Kerahasiaan
Kebijakan Manajemen Konflik Kepentingan
Kebijakan Non-Kompetisi
Kebijakan Perlindungan Anak
Perilaku ilegal, curang, tidak etis (termasuk namun tidak terbatas pada pencucian uang, penyuapan, diskriminasi, pelecehan, atau lainnya), penyimpangan, atau perilaku mencurigakan lainnya
Pelapor yang dapat menyampaikan laporan terkait Kebijakan WB ini adalah pihak internal dan pihak eksternal Ruangguru.
Internal Ruangguru
Eksternal Ruangguru
Pelaporan
Laporkan pelanggaran/ kecurangan yang anda lihat dengan jelas dan lengkap
Verifikasi
Tim kami akan memverifikasi laporan anda dengan teliti dan objektif
2 Hari Kerja
Investigasi
Melakukan investigasi mendalam terhadap laporan yang diterima
3 Hari Kerja
Tindak Lanjut
Memberikan tindak lanjut sesuai dengan temuan investigasi
1 Bulan
Laporan
Memberikan laporan hasil dan tindakan yang telah dilakukan