MAKIN AMAN & NYAMAN BELAJAR DI RUANGGURU! LANGGANAN RUANGGURU SEKARANG BISA DAPAT ASURANSI PROTEKSI DIRI!

Langganan paket ruangbelajar, Brain Academy, dan English Academy pada periode 10-20 November 2021 dengan kode promo CERMATIRG, kamu berhak mendapatkan  produk Asuransi Kecelakaan Diri dari Cermati Protect secara GRATIS!

Hi!+Ada+promo+spesial+nih+dari+Ruangguru!+ Yuk+klaim+promonya+di

Syarat dan Ketentuan

  1. Promo hanya berlaku sampai dengan 20 November 2021 
  2. Berlaku hanya untuk pembelian paket ruangbelajar, English Academy dan Brain Academy yang menggunakan kode CERMATIRG
  3. Kuota promo terbatas.
  4. Pelanggan akan mendapatkan formulir klaim hadiah melalui email atau Education Consultant Ruangguru untuk keperluan klaim produk asuransi secara gratis
  5. Pastikan nomor Hp dan Email kamu di Aplikasi Ruangguru sudah sesuai dengan yang kamu lengkapi di formulir klaim hadiah.
  6. Jika tidak bisa log in di klaim portal Cermati karena ketidaklengkapan nomor Hp dan Email, bukan menjadi tanggung jawab Ruangguru.
  7. Pemenang promo ditentukan oleh Ruangguru dan tidak dapat diganggu gugat.

Claim dan Bantuan

  1. Untuk melakukan klaim, kamu bisa langsung menghubungi kontak dibawah ini:
    1. Claim Center Great Eastern General Insurance Indonesia:
    2. Bantuan Klaim
      • Email: claims@cermati.com
      • WhatsApp for Business : +62 815 8500 9500
        (Jam Operasional 09.00-18.00 WIB, kecuali Libur Nasional/Sabtu/Minggu)
  2. Informasikan nomor handphone orang tua yang kamu isi di formulir klaim hadiah
  3. Pilih polis dan benefit yang ingin di klaim.
  4. Submit dokumen yang dibutuhkan untuk klaim melalui Claim Center Great Eastern General Insurance Indonesia dan masukan nomor rekening untuk pengiriman dana klaim.
  5. Masa pertanggungan Polis adalah satu bulan sejak diterbitkan.
Icon Kode Diskon

Kode diskon 

CERMATIRG

Icon Periode Promo

Periode

10 November - 20 November 2021

Langganan

Manfaat Asuransi

Manfaat Asuransi Batas Manfaat Asuransi Keterangan
Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Rp 20.000.000 Berlaku lump sum
Cacat Tetap Akibat Kecelakaan Rp 20.000.000 Berlaku lump sum
Biaya Pengobatan Akibat Kecelakaan Rp 2.000.000 Sesuai nilai kerugian,
maks. senilai Batas Manfaat Asuransi
Biaya Pengobatan Alternatif (Sinshe) Rp 1.000.000 Sesuai nilai kerugian,
maks. senilai Batas Manfaat Asuransi
Biaya Ambulance Rp 1.000.000 Sesuai nilai kerugian,
maks. senilai Batas Manfaat Asuransi
Santunan Kehilangan Pendapatan Akibat Rawat Inap di Rumah Sakit Karena Kecelakaan Rp 200.000/ hari Maks. 5 (lima) hari perawatan berturut-turut
Santunan Beasiswa Rp 10.000.000 Berlaku lump sum

Syarat dan Ketentuan Produk Asuransi

  1. Perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) yang bertindak sebagai Penanggung dan telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  2. Tertanggung berarti orang yang namanya terdaftar sebagai peserta asuransi dengan melakukan pendaftaran produk asuransi ini melalui Ruangguru.
  3. Pialang Asuransi berarti PT Fokus Solusi Proteksi, yang selanjutnya disebut sebagai Cermati Protect.
  4. Asuransi Kecelakaan Diri ini hanya dapat diperoleh melalui situs web dan aplikasi Ruangguru (Android & iOS).
  5. Asuransi Kecelakaan Diri ini berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) berdomisili di Indonesia dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki izin tinggal di Indonesia, dan berusia antara 18 (delapan-belas) hingga 65 (enam-poluh lima) tahun. Apabila Tertanggung berusia dibawah 18 (delapan-belas) tahun atau lebih dari 65 (enam-puluh lima) tahun pada saat periode pertanggungan polis asuransi berlangsung dan Tertanggung melakukan pengajuan klaim, maka klaim akan otomatis ditolak.
  6. Asuransi Kecelakaan Diri ini berlaku di seluruh wilayah dan yurisdiksi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  7. Pekerjaan dari Tertanggung yang tidak dapat dijamin oleh Asuransi Kecelakaan Diri ini adalah pekerjaan yang berhubungan dengan mesin-mesin berat, bengkel, buruh tambang, tukang bangunan, pekerja listrik, dsb.
  8. Tertanggung yang dapat dijamin adalah yang nama orangtua pemilik akun sesuai dengan Sertifikat Kartu Keluarga yang tertera pada registrasi ulang saat redeem produk di situs web atau aplikasi Ruangguru.
  9. Ruangguru tidak melakukan pengelolaan terhadap premi asuransi dan hanya berperan sebagai perantara antara Anda sebagai Tertanggung dengan Penanggung melalui halaman situs web atau aplikasi milik Ruangguru, yang dalam prosesnya melibatkan Cermati Protect sebagai Pialang Asuransi yang ditunjuk oleh Ruangguru.
  10. Ruangguru berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan apabila ditemukan tindakan kecurangan dari Anda sebagai pengguna layanan Ruangguru yang sehubungan dengan produk asuransi ini. 
  11. Penanggung berhak, dan tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan perubahan pertanggungan produk asuransi ini, memperbaharui dari waktu ke waktu terkait syarat dan ketentuan produk asuransi ini selama tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Anda disarankan melakukan pengecekan Syarat dan Ketentuan produk asuransi ini dari waktu ke waktu sebelum melakukan pendaftaran produk asuransi.
  12. Dengan mendaftarkan diri pada Asuransi Kecelakaan Diri ini, Anda sebagai Tertanggung akan mendapatkan manfaat asuransi sesuai dengan yang tertera pada Tabel Manfaat yang terdapat pada bagian Manfaat Asuransi.
  13. Dengan mendaftarkan diri pada Asuransi Kecelakaan Diri ini, Anda berarti setuju dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Ruangguru, Penanggung dan Pialang Asuransi, termasuk namun tidak terbatas pada keputusan dari Penanggung atas klaim produk asuransi yang Anda ajukan. 
  14. Sebagai Tertanggung, Anda dapat mengajukan klaim Asuransi Kecelakaan Diri ini dengan menghubungi Cermati Protect. Segala biaya yang timbul untuk mendapatkan dokumen atau bukti yang dipersyaratkan untuk proses verifikasi klaim merupakan tanggungan Anda.
  15. Produk asuransi ini bersifat non-refundable dengan alasan apapun.
  16. Periode pertanggungan polis asuransi adalah 30 November - 30 Desember 2021 (1 Bulan).
  17. Asuransi Kecelakaan Diri ini dapat di-klaim sebanyak 1 (satu) kali klaim selama periode pertanggungan polis asuransi berlangsung. 
  18. Apabila Tertanggung memiliki lebih dari 1 (satu) polis aktif, maka klaim hanya dapat dilakukan pada 1 (satu) polis dan untuk 1 (satu) kali perawatan saja.
  19. Bukti kepesertaan Asuransi Kecelakaan Diri ini akan dikirimkan dalam bentuk elektronik melalui surat elektronik (email) berupa Surat Rangkuman Perlindungan dan Ketentuan Polis.
  20. Tidak ada masa tunggu (waiting period) atau masa aktivasi polis (policy activation period) untuk Asuransi Kecelakaan Diri ini, pertanggungan langsung aktif pada periode pertanggungan (30 November - 30 Desember 2021)
  21. Ruangguru tidak memiliki kewajiban dan/atau tanggung jawab apapun terkait dengan pendaftaran produk Asuransi Kecelakaan Diri yang dilakukan oleh pengguna layanan Ruangguru.
  22. Tertanggung disarankan untuk membaca dengan seksama semua penjelasan tentang jaminan dan pengecualian yang terkandung dalam Ketentuan Polis Asuransi Kecelakaan Diri ini.
  23. Asuransi Kecelakaan Diri merupakan produk milik PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) sehingga Ruangguru maupun Cermati Protect tidak memiliki tanggung jawab atas setiap klaim dan risiko yang timbul dari pengelolaan produk ini.
  24. Pengecualian pertanggungan produk Asuransi Kecelakaan Diri:
    1. Segala kerugian yang timbul akibat kesengajaan atau hal-hal yang setara dengannya;
    2. Tertanggung melakukan tindakan bunuh diri / percobaan bunuh diri, dan sejenisnya;
    3. Tertanggung dihukum mati oleh pengadilan;
    4. Tindak pidana yang dilakukan oleh Tertanggung atau pihak yang berhubungan dengan Tertanggung yang menyebabkan kerugian;
    5. Segala kerugian yang timbul dari kondisi yang sudah ada sebelumnya (pre-existing conditions), kondisi bawaan (congenital conditions) dan kondisi keturunan (hereditary conditions);
    6. Tertanggung terlibat dalam penugasan militer atau kepolisian atau penerbangan non-komersial atau kegiatan olahraga berbahaya apapun;
    7. Segala kerugian yang timbul terkait dengan kehamilan atau persalinan atau kesuburan atau mempercantik diri atau tindakan medis lainnya yang pernah dijalani sebelumnya;
    8. Kerugian yang timbul akibat kelainan mental atau kejiwaan, kecanduan alkohol atau obat-obatan terlarang;
    9. Segala kerugian yang timbul akibat dari AIDS atau HIV;
    10. Segala kerugian yang timbul akibat dari penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual;
    11. Segala kerugian yang timbul akibat dari Communicable Diseases (SARS-CoV-2 / 2019 n-COV / COVID-19);
    12. Segala kerugian yang timbul akibat penyakit yang digolongkan sebagai epidemi atau wabah, bencana alam, yang dinyatakan oleh pemerintah;
    13. Segala kerugian yang timbul akibat pemeriksaan kesehatan rutin atau pemeriksaan medis yang dilakukan bukan untuk maksud pengobatan cidera akibat kecelakaan;
    14. Tertanggung masuk dalam daftar terorisme dan daftar hitam;
    15. Pelanggaran terhadap peraturan pemerintah atau kegagalan oleh Tertanggung untuk mengambil tindakan pencegahan untuk menghindari klaim berdasarkan Polis setelah adanya peringatan epidemi, pandemi atau wabah penyakit menular, pemogokan, kerusuhan, huru-hara, perang, permusuhan atau operasi seperti perang, atau bencana alam melalui atau oleh media massa;
    16. Perjalanan ke negara Afghanistan, Irak, Liberia, Libya, Mali, Suriah, Somalia dan Sudan;
    17. Aktivitas yang dikecualikan:
      Bertinju, bergulat dan semua jenis olah raga beladiri, rugby, hockey, olah raga di atas es atau salju, mendaki gunung atau gunung es dan semua jenis olah raga kontak fisik, bungy jumping dan sejenisnya, memasuki gua-gua atau lubang-lubang yang dalam, berburu binatang, atau jika Tertanggung berlayar seorang diri, atau berlatih untuk atau turut serta dalam perlombaan kecepatan atau ketangkasan mobil atau sepeda motor, olah raga udara dan olah raga air
      Pengecualian lainnya yang terdapat pada Wording Policy yang diterbitkan oleh PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI).