Pengertian Uang beserta Fungsi, Jenis, Syarat, dan Sejarahnya | Ekonomi Kelas 10

Artikel Ekonomi kelas 10 ini akan menjelaskan tentang uang mulai dari pengertian, fungsi, jenis, sejarah, dan syaratnya.
–
Pernah ngga sih kamu kepikiran dari mana asal mula uang yang setiap hari kita pakai buat beli barang? Nah, uang ternyata punya sejarah panjang dan menarik, lho.
Mulai dari zaman manusia belum kenal jual-beli sampai akhirnya muncul uang elektronik seperti sekarang. Perkembangan uang semakin hari semakin berkembang. Sampai sekarang kita tinggal scan atau tap saja sudah bisa membeli sesuatu kan?
Nah, di dalam artikel ini, kita akan bahas pengertian uang, sejarah uang, hingga jenis dan fungsinya secara lengkap. Kita mulai bahas dari pengertiannya dulu yuk.
Pengertian Uang
Secara sederhana, uang adalah alat tukar yang digunakan dalam transaksi jual beli barang dan jasa. Uang memudahkan kita memenuhi kebutuhan hidup karena bisa digunakan oleh siapa saja dan di mana saja.
Dalam ekonomi, uang berfungsi sebagai alat tukar, satuan hitung, penyimpan nilai, dan standar pembayaran yang ditangguhkan.
Mari kita cek fungsi uang secara lebih rinci.
—
Apakah kamu tahu, ruangbelajar punya fitur yang namanya ADAPTO, lho! Di ADAPTO, kamu bisa memilih pembahasan lebih dalam, agar kamu lebih paham, dan pastinya makin pintar! Langsung aja cek fitur ini di ruangbelajar, ya!
Fungsi Uang
Menurut ilmu ekonomi, uang digunakan sebagai alat perantara dalam berdagang dan memiliki dua kelompok fungsi, yaitu:
a. Fungsi asli
– Uang sebagai alat tukar
Uang sebagai alat tukar guna mempermudah kita untuk mendapatkan suatu barang. Dengan begitu, kita dapat menghemat waktu serta tenaga karena tinggal menukarkan uang untuk membeli kebutuhan.
– Uang sebagai alat ukur
Sebagai alat ukur, uang mampu menentukan besaran nilai suatu barang. Misalnya, harga penggaris yang akan dibeli Tedy senilai Rp3.000, menunjukkan bahwa Tedy cukup membayar uang sejumlah Rp3.000 untuk mendapatkan penggaris.

Ragam uang di Indonesia (Sumber: akurat.co)
b. Fungsi turunan
– Uang sebagai alat pembayaran
Uang sebagai alat pembayaran berbeda dengan uang sebagai alat tukar. Maksudnya di sini adalah ketika uang dibayarkan tanpa ditukar dengan benda/jasa apapun. Contohnya, membayar pajak.
– Uang sebagai penunjuk harga
Uang sebagai penunjuk harga memiliki nilai yang berbeda-beda, misalnya harga jeruk 1 kg Rp8.000 sementara harga apel Rp9.000.
– Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang juga digunakan untuk melunasi utang piutang.
– Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Uangdapat digunakan sebagai alat penimbun kekayaan dan ketika ada keperluan mendadak.
Jenis Uang
Berdasarkan pengelompokkannya, jenis uang dibagi menjadi 4 yaitu:
a. Berdasarkan bahan pembuatnya
- Uang logam terbuat dari logam, emas, atau perak dan nominalnya kecil seperti Rp100, Rp200, Rp500, dan Rp1.000.
- Uang kertas dibuat agar tidak mudah robek, luntur, dan tahan terhadap air. Nominalnya besar contohnya Rp10.000, Rp20.000, atau Rp100.000.

b. Berdasarkan nilai
- Full bodied money (bernilai penuh) merupakan uang yang nilai intrisiknya sama dengan nilai nominal, misalnya nilai emas pada uang logam Rp500 bernilai sama dengan nominalnya.
- Representative full bodied money (tidak bersifat penuh) yaitu nilai instrisik lebih kecil dari nilai nominal. Biasanya terdapat pada jenis uang kertas.
c. Berdasarkan lembaga yang menerbitkan
- Uang kartal diterbitkan oleh Bank Sentral yaitu Bank Indonesia serta digunakan oleh seluruh masyarakat dalam bentuk logam dan kertas.
- Uang giral diterbitkan oleh bank umum dalam bentuk cek atau bilyet giro.

d. Berdasarkan kawasan
- Uang lokal hanya berlaku di satu negara tertentu, misalnya mata uang peso hanya dapat digunakan di negara Filipina.
- Uang regional berlaku di suatu kawasan yang lebih luas daripada uang lokal, misalnya mata uang euro dapat digunakan untuk beberapa negara yang ada di benua Eropa seperti Jerman, Spanyol, Austria, Spanyol, dan lain-lain.
- Uang internasional berlaku di seluruh dunia sebagai standar pembayaran, contohnya US dollar.
Syarat Uang
Uang yang telah disepakati oleh masyarakat harus memenuhi 7 syarat sebagai berikut:
a. Ada jaminan
Uang harus dijamin pemerintah sehingga penggunaannya untuk berbagai keperluan dapat dipercaya oleh masyarakat.
b. Diterima secara umum (acceptability)
Kegunaan uang harus diterima sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, atau pembayar utang.
c. Nilainya stabil (stability of value)
Nilai uang tidak naik-turun (fluktuatif) supaya orang-orang mau menggunakaannya sebagai alat tukar.
d. Mudah disimpan (storable)
Bentuk fisik uang harus mudah disimpan tidak boleh terlalu besar.
e. Mudah dibawa (portability)
Uang harus mudah dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain.
f. Tidak mudah rusak (durability)
Uang harus tidak mudah rusak agar dapat bertahan untuk jangka waktu yang relatif lama.
g. Mudah dibagi (divisibility)
Maksudnya, apabila nominal uang hanya terdiri dari satu jenis pecahan, maka tidak memungkinkan kita untuk bertransaksi. Bayangkan kalau kamu ingin membeli baju seharga Rp80.000, namun pecahan nominal yang ada hanya Rp100.000. Lalu, bagaimana dengan kembaliannya? Sulit ‘kan kalau tidak ada nominal lainnya?
Sejarah Uang
Lantas, bagaimana sih sejarah uang?
Era Pra-Barter
Sebelum ada uang seperti sekarang, manusia hidup di era pra-barter. Pada masa itu, setiap orang memenuhi kebutuhannya sendiri dengan cara berburu dan mengumpulkan makanan.
Belum ada sistem pertukaran karena mereka belum saling bergantung. Namun, seiring waktu, manusia mulai menyadari pentingnya kerja sama dan pertukaran.
Baca Juga: Pengertian Zaman Praaksara dan Corak Kehidupan Masyarakatnya
Era Barter
Lalu muncul tahap barter, yaitu saling menukar barang sesuai kebutuhan. Namun, sistem ini punya kekurangan karena kadang barang yang dibutuhkan tidak seimbang nilainya.
Misalnya, kamu butuh gandum tapi si penjual gandum nggak butuh ayam yang kamu punya. Karena itu, muncullah uang barang yang berfungsi sebagai alat tukar yang disepakati banyak orang.
Uang Barang
Uang barang bisa berupa kerang, kulit, kopi, garam, dan lainnya. Barang-barang ini dijadikan standar untuk transaksi karena nilainya lebih diterima secara luas. Tapi, tetap saja uang barang punya kelemahanya seperti mudah rusak dan susah disimpan. Maka muncullah uang pasca barang yang terbuat dari bahan lebih kuat seperti besi.
Uang Pasca Barang
Di masa uang pasca barang, bentuk uang mulai beragam seperti mata panah, sekop, dan lumba-lumba dari logam. Uang ini digunakan di wilayah tertentu dan mulai menjadi standar tukar.
Salah satu contohnya adalah kaum Olibia di Ukraina yang menciptakan mata uang berbentuk panah. Inilah cikal bakal munculnya uang logam yang lebih canggih dan tahan lama.
Uang Logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam mulia dan dicetak dengan simbol atau gambar tertentu. Uang logam pertama dibuat oleh bangsa Lydia dari campuran emas dan perak.
Uang Kertas
Seiring meningkatnya kebutuhan transaksi, logam mulia jadi makin langka. Maka, diciptakanlah uang kertas yang lebih ringan, mudah dibawa, dan praktis. Sejarah uang kertas dimulai di China pada masa Dinasti Tang. Penemunya adalah Ts’ai Lun yang membuat uang dari serat pohon murbei.
China juga mencetak mata uang Huizi pada masa Dinasti Song tahun 1160 sebagai alat pembayaran resmi. Uang kertas lebih mudah diproduksi dan didistribusikan dibanding uang logam. Meskipun awalnya banyak negara belum percaya, tapi lama-kelamaan uang kertas jadi standar di seluruh dunia. Itulah kenapa sekarang kita lebih banyak pakai uang kertas untuk belanja.
Baca Juga: Bagaimana Asal-Usul Terciptanya Uang? | Ekonomi Kelas 10
Uang Elektronik
Seiring berkembangnya zaman, uang juga mengalami evolusi fungsi. Saat ini, uang tidak hanya berwujud fisik tetapi juga bisa dalam bentuk digital atau elektronik.
Uang elektronik adalah alat pembayaran yang tersimpan secara digital dan bisa digunakan lewat smartphone atau kartu. Jadi, ngga heran kalau sekarang banyak orang lebih suka pakai e-wallet buat transaksi sehari-hari.
Contoh dari uang elektronik adalah Gopay, Shopee-pay, DANA, dan yang lainnya ya guys.
Kelebihan uang elektronik adalah lebih praktis, cepat, dan aman dalam transaksi. Meski tidak berbentuk fisik, nilai uang elektronik tetap sah dan diatur oleh otoritas keuangan.
Sejarah Uang di Indonesia
Lalu, bagaimana sejarah uang di Indonesia? Guys, pada 3 Oktober 1945, Presiden RI menetapkan empat jenis uang yang sah di Indonesia pasca kemerdekaan. Lalu pada 30 Oktober 1946, uang kertas ORI (Oeang Republik Indonesia) resmi diterbitkan. Uang ini jadi simbol kemerdekaan ekonomi Indonesia dari dominasi mata uang kolonial.
Desain uang ORI dibuat oleh seniman Abdul Salam dan Soerono, sementara pencetakannya dikerjakan oleh Balai Pustaka. Ini adalah tonggak penting dalam sejarah uang Indonesia.
Seiring waktu, Indonesia terus mengembangkan sistem keuangan, termasuk mencetak uang baru dan mengatur regulasi peredaran uang. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Baca Juga: Sejarah Mata Uang Indonesia dari Masa ke Masa, Bagaimana bisa Jadi Rupiah?
—
Nah, sampai di sini apa kamu sudah merasa cukup jelas, guys? Kalau ingin berlatih soal tentang materi di atas, yuk ikut tryout gratis dari ruanguji sekarang! Selain soal, juga langsung ada pembahasan dan penilaian, lho!
Referensi:
Alam S. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013. Jakarta: Erlangga.
Sumber Foto:
Foto ‘Ragam Uang di Indonesia’ [daring] Tautan: https://akurat.co/id-31379-read-bi-bali-distribusikan-rupiah-baru-hingga-pelosok
Artikel ini pertama kali terbit pada 6 April 2018, kemudian diperbarui pada 1 Desember 2020 dan 13 Februari 2026 oleh Ringgana Wandy Wiguna.



