Mengenal Jenis-Jenis Alat Pembayaran Nontunai | Ekonomi Kelas 10

Alat Pembayaran Nontunai

Saat ini, banyak banget orang yang gak pegang uang tunai atau cashless. Mereka rata-rata menggunakan pembayaran nontunai. Memang, apa saja sih jenis-jenis pembayaran nontunai? Simak pembahasannya di Artikel Ekonomi Kelas 10 berikut ini, ya!

 

Siapa nih diantara kamu yang suka bepergian menggunakan KRL, TransJakarta, MRT, LRT, maupun jalan tol? Biasanya, kamu membayarnya menggunakan apa? Yes, e-money. Meskipun masing-masing transportasi biasanya menerbitkan kartu perjalanan khusus, tapi e-money dapat digunakan untuk membayar seluruh alat transportasi yang aku sebutkan, termasuk jalan tol. Praktis banget, kan?

Selain e-money, saat ini kamu juga bisa menggunakan QRIS! Tinggal scan kode QR, kamu bisa langsung membayar tanpa ribet.

Tahu nggak, e-money dan QRIS merupakan salah satu contoh pembayaran nontunai lho. Memang, apa sih pembayaran nontunai itu?

 

Pengertian Pembayaran Nontunai

Seiring dengan perkembangan jaman, uang bukan hanya berbentuk fisik seperti yang sering kita miliki dan dimasukkan ke dompet. Namun dengan kemajuan teknologi uang juga ada yang berbentuk elektonik atau disebut pembayaran nontunai. Sudah digital, guys!

Jadi, alat pembayaran secara nontunai merupakan alat pembayaran yang tidak memakai uang kartal (uang kertas dan uang logam). Uang kartal sudah dianggap tidak efisien lagi. Selain karena biaya pengadaan dan pengelolaan terbilang mahal, inefisiensi dalam waktu pembayaran serta terlalu berisiko untuk melakukan transaksi bernominal besar. Takut kena copet misalnya.

copet-Mengenal Jenis-jenis Alat Pembayaran Nontunai

Ibu-ibu kena copet (Sumber: giphy.com)

 

Baca Juga: Pengertian Uang beserta Fungsi, Jenis, Syarat, dan Sejarahnya

Kamu mau belajar lebih lanjut atau bertanya PR Ekonomi yang sulit? Yuk, tanya lewat Roboguru Plus! Kamu bisa tanya ke kakak tutor yang berpengalaman cuma lewat HP-mu aja. Tinggal foto PR-nya, lalu ta-da! Kamu bakal diajarin sejelas-jelasnya sama tutor berpengalaman.

CTA roboguru plus

 

Jenis Alat Pembayaran Nontunai

Secara umum, pembayaran nontunai terbagi menjadi dua bagian, meliputi:

 

1. Berbasis kartu dan elektronik

a. Kartu Kredit

Adalah kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank dan sejenisnya untuk memungkinkan pembawanya membeli barang-barang yang dibutuhkannya secara hutang.

 

b. Kartu Debit

Adalah sebuah kartu pembayaran secara elektronik yang diterbitkan oleh suatu bank. Kartu ini mengacu pada saldo tabungan nasabah di bank penerbit tertentu. Kartu ini bisa kita gunakan untuk mentransfer uang atau mengambil uang dari mesin ATM tanpa harus ke bank.

 

c. E-Money

Adalah sebuah kartu elektronik yang dapat di gunakan untuk alat pembayaran atas dasar nilai uang atau dana yang sudah disetorkan terlebih dahulu. Dana atau uang ini disimpan secara elektronik untuk digunakan sebagai pembayaranya yang dilakukan secara elektronik atau non tunai. Seperti yang Squd gunakan untuk menaiki KRL, transjakarta, hingga membayar tol.

 

d. QRIS

QRIS (dibaca kris, bukan kyu-ris) adalah kepanjangan dari Quick Response Code Indonesian Standard. QRIS merupakan standar QR Code Pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia. Jadi, selama ada QR untuk dibayar, kamu bisa scan langsung menggunakan dompet digital yang tersedia. Tapi, kamu tetap harus berhati-hati yaa dan memastikan legalnya kode tersebut.

Baca Juga: Pengertian Supply dan Demand serta Faktor yang Mempengaruhinya

 

2. Berbasis Warkat

Warkat adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu bank sebagai instrumen penarikan dana nasabah yang memiliki fasilitas Rekening Giro/Rekening Koran. Antara lain:

 

a. Cek

Adalah surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalamnya atau kepada pemegang cek tersebut.Cek sendiri memiliki 3 jenis yaitu cek silang, cek atas nama dan cek atas unjuk.

 

b. Bilyet Giro

Merupakan surat perintah dari seorang nasabah bank untuk memindahbukukan sejumlah dana dari pemilik rekening atau rekening yang bersangkutan ke rekening penerima.

 

c. Nota Debet (Warkat Debet)

Adalah warkat atau surat yang digunakan untuk menagih bank lain atau nasabah bank lain melalui kliring. Nota debet juga digunakan untuk keperluan transaksi antar kantor baik nota debet dengan surat maupun nota debet dengan telegram.

 

d. Nota Kredit

Seperti nota debet, namun nota kredit digunakan untuk mengirimkan atau memindahkan dana bukan tunai kepada nasabah bank lain atau kepada bank lain melalui kliring.

 

e. Nota Pemindahbukuan (Telegrafic Transfer)

Disebut juga Nota debet kredit adalah warkat yang digunakan untuk memindahkan dana dari rekening nasabah kepada rekening nasabah lain di bank yang sama.

 

f. Kuitansi Transfer (Wesel)

Adalah kuitansi sebagai bukti penerimaan transfer dari luar kota yang dapat ditagihkan kepada bank penerima transfer itu. Kuitansi ini dikeluarkan oleh bank yang menerima transfer yang harus ditandatangani oleh yang berhak menerima.

Sampai di sini kamu sudah paham, yaa? Dari jenis-jenis pembayaran nontunai tadi mana yang kamu miliki atau pernah lakukan? Tulis di kolom komentar ya!

Oh iya jangan lupa juga untuk terus belajar materi lainnya bersama Ruangguru tentunya di ruangbelajar yang akan membuat belajar kamu semakin mudah!

CTA Ruangguru

Referensi:

Alam S. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013. Jakarta: Erlangga.

Artikel ini pertama kali diterbitkan pada 17 April 2018, kemudian diperbarui pada 1 Desember 2020 dan bulan Juni 2026.

Aulia Annaisabiru E