Mengenal SKS, IP, IPK & Sistem Penilaian di Bangku Kuliah

mengenal sks, ip, ipk, dan nilai mutu

Kamu sudah tahu belum, apa itu SKS, IP, IPK, dan KRS? Yuk, kita kenalan dengan macam-macam sistem penilaian di perguruan tinggi berikut ini!

 

Bagaimana kesiapanmu menyambut masa perkuliahan nanti? Sudah siapkah dirimu untuk memasuki tingkatan yang lebih lanjut sebagai seorang mahasiswa baru?

Selain mengetahui seluk beluk jurusan impianmu, kamu juga perlu tau macam-macam sistem penilaian di bangku kuliah. Kenapa? Karena sistem penilaian di perguruan tinggi berbeda dengan sistem penilaian yang diterapkan di Sekolah Menengah Atas, loh!

Apakah kamu sudah tau bagaimana sistem dan komponen penting dalam penilaian yang diterapkan di perguruan tinggi? Yuk, cari tau lebih lanjut agar kamu bisa susun rencana pendidikan kamu dari sekarang! Keep scrolling, ya!

 

IP (Indeks Prestasi)

IP adalah singkatan dari Indeks Prestasi, atau bisa juga disebut dengan Indeks Prestasi Semester (IPS). IP diperoleh dari nilai rata-rata mahasiswa selama satu semester. Dengan kata lain, IP merupakan rapor kamu di setiap semester, nih. Skala nilai IP yang berlaku di perguruan tinggi di Indonesia adalah 0.00 – 4.00.

Nilai IP sangat penting karena dapat mempengaruhi nilai IPK. Selain itu, IP juga menentukan jumlah mata kuliah yang dapat kamu ambil di semester berikutnya. Semakin tinggi IP-mu, maka semakin banyak jumlah SKS yang dapat kamu ambil.

Misalnya nih, apabila semester ini nilai IP-mu di atas 3.5 maka kamu berhak mengambil 24 sks di semester berikutnya, tapi bila nilai IP-mu di bawah 3.5 dan di atas 3.00, maka kamu hanya berhak mengambil 21 sks saja. 

Baca Juga: 8 Perbedaan Masa Sekolah dan Kuliah yang Perlu Diketahui

 

IPK (Indeks Prestasi Kumulatif)

Sementara itu, IPK adalah singkatan dari Indeks Prestasi Kumulatif. Dalam bahasa Inggris, IPK bisa kita sebut GPA (Grade Point Average).

Bedanya dengan IP, kalau IPK merupakan akumulasi atau gabungan nilai-nilai semasa perkuliahan. Ketika lulus, kamu akan mendapatkan IPK dari semester pertama hingga akhir. Bahkan, IPK inilah yang biasanya dijadikan standar minimum untuk mendaftar pekerjaan, loh!

Nah, sama seperti IP, nilai IPK yang berlaku di perguruan tinggi di Indonesia berkisar antara 0.00 – 4.00.

 

SKS (Satuan Kredit Semester)

Pernah nggak sih kamu dengar kakak atau seniormu bilang, “Semester ini aku bakal sibuk, karena aku ambil total 24 sks”? Nah, SKS adalah kepanjangan dari Satuan Kredit Semester. SKS menunjukan besarnya beban studi mahasiswa dalam satu semester.

Dari jumlah SKS, kamu bisa tau, apakah mata kuliah itu bebannya berat, ringan, sulit, atau cukup mudah.

Misalnya saja mata kuliah skripsi. Karena tingkat kesulitan dan bebannya besar, tidak aneh jika SKS skripsi berjumlah sekitar 4 sampai 6 SKS. Jumlah SKS juga menentukan durasi perkuliahan, loh. Nilai 1 SKS berarti 1 jam kegiatan belajar mengajar per minggu, termasuk istirahat 5-10 menit di dalamnya. 

Baca Juga: Apa Itu SKS? Ini Pengertian, Cara Menghitung, dan Bedanya dengan KRS

 

KRS (Sistem Kredit Semester)

Kalau KRS adalah kepanjangan dari Kartu Rencana Studi. Dengan kata lain, KRS merupakan daftar mata kuliah yang akan kamu ambil selama satu semester. Jadi, sebelum memasuki semester baru, kamu harus mengisi KRS terlebih dahulu untuk dijadikan rencana kuliah dalam satu semester tersebut.

Lalu, apa saja sih mata kuliah yang bisa diambil? Jawabannya akan bergantung dari ketentuan kampus dan masing-masing jurusan, ya.

Biasanya, setiap jurusan sudah memberikan daftar mata kuliah yang wajib dicantumkan di KRS. Umumnya, daftar mata kuliah yang ada di KRS adalah kombinasi mata kuliah wajib dan pilihan.

Nah, setiap semester, kamu akan mendapatkan batas maksimal SKS. Misalnya, di semester 2, batas maksimal SKS kamu adalah 24 SKS. Pada saat pengisian KRS, kamu diharuskan untuk memilih mata kuliah wajib terlebih dahulu. Nanti, kalau ada sisa SKS, kamu bisa gunakan untuk memilih mata kuliah pilihan yang kamu inginkan.

 

Mutu

Mutu merupakan nilai yang dikalikan dengan SKS. Mutu ini akan menentukan kemampuan kamu dalam menjalani perkuliahan dengan jumlah SKS yang kamu ambil.

Pengalian mutu dengan SKS bukan tanpa alasan. Karena semakin besar beban SKS yang dikalikan, maka semakin menunjukan mutu kamu untuk menghadapi beban yang lebih berat.

Mutu juga digunakan dalam perhitungan IP. Dengan membagi total jumlah Mutu dengan total jumlah SKS yang diambil. 

Untuk memudahkan kamu dalam memahami sistem penilaian ini, di bawah ini adalah contoh cara menghitung nilai akhir mata kuliah.

Baca Juga: 9 Cara Mengenali Minat dan Bakat Sebelum Memilih Jurusan Kuliah 

 

Contoh Sistem Penilaian di Perkuliahan

Nilai akhir di perguruan tinggi dapat berupa nilai huruf dan nilai angka yang didapatkan dari kemampuanmu selama perkuliahan, dengan penjabaran sebagai berikut:

Ukuran perhitungan nilai

 

Contoh persentase sistem penilaian yang berlaku di perguruan tinggi:

  • a. Ujian Akhir Semester = bobot 35%
  • b. Ujian Tengah Semester = bobot 35%
  • c. Tugas (dapat berupa makalah maupun tugas presentasi) = bobot 20%
  • d. Kehadiran = 10% 

 

Jika kamu mendapat nilai sebesar: 

UAS : 86

UTS: 75

Tugas: 90

Kehadiran: 100% (tidak pernah absen).

Maka perkiraan nilai akhirmu adalah:

(86×0.35) + (75×0.35) + (90×0.2) + (100×0.1) = 84.35, atau bernilai A- dalam nilai huruf dan 3.70 dalam nilai angka.

Tapi itu hanya contoh, ya. Persentase bobot nilai bergantung dengan kebijakan masing-masing dosen yang mengampu mata kuliah. Sekarang, kita bahas contoh cara menghitung IP dan IPK.

 

Cara Menghitung Nilai IP dan IPK

Nilai IP diperoleh dengan menghitung jumlah mutu yang kemudian dibagi dengan total SKS.

Contoh:

Semester ini kamu mengambil mata kuliah Pengantar HI (Hubungan Internasional), Pengantar Ilmu Politik, dan Pengantar Hukum. Di mata kuliah Pengantar HI (3 sks), kamu mendapat nilai A. Lalu, di mata kuliah Pengantar Ilmu Politik (3 SKS), kamu mendapat nilai B+. Terakhir, di mata kuliah Pengantar Hukum (3 SKS), nilaimu adalah A-. Maka mutunya adalah: 

4.00 x 3 = 12

3.00 x 3 = 9

3.70 x 3 = 11.1 

Total mutu: 12 + 9 + 11.1 = 32.1

Total SKS: 3 + 3 + 3 = 9

Maka, nilai IP-nya adalah 32.1 : 9 = 3.56.

Untuk perhitungan IPK sama dengan IP, tetapi bedanya adalah IPK merupakan akumulasi dari setiap semester. 

Oke, itu dia masing-masing pengertian IP, IPK, SKS, KRS, Mutu, hingga contoh sistem penilaian yang diterapkan di bangku kuliah. Kamu harus ingat nih, IP dan IPK itu penting demi kelancaran perkuliahanmu, tapi bukan segalanya ya. Karena pada akhirnya, skill akademis dan non-akademismu yang penting. Jangan patah semangat untuk tetap berusaha dan mengejar yang terbaik, karena usaha tidak akan mengkhianati hasil.

Buat kamu yang masih di kelas 11 atau 12, yuk, mulai persiapkan kemampuan kamu dari sekarang untuk menghadapi seleksi penerimaan mahasiswa baru dengan ruangbelajar. Ada ribuan video belajar dan permainan yang  akan membantu kamu memahami materi pelajaran dengan lebih mudah. Belajar sedari dini demi hasil yang maksimal. Selamat mengejar impianmu!

CTA ruangbelajar

Referensi:

Purbowati, D. SKS dan KRS Apa Bedanya? Kenali Yuk Sebelum Kuliah! [daring]. Tautan: https://akupintar.id/info-pintar/-/blogs/sks-dan-krs-apa-bedanya-kenali-yuk-sebelum-kuliah (diakses pada 28 Juli 2023)

 

Artikel ini terakhir diperbarui pada 28 Juli 2023.

Aisya Maura