Ekonomi Syariah: Pengertian, Hukum, Prinsip, dan Karakteristiknya | Ekonomi Kelas 10
Penerapan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan, salah satunya ada pada sistem ekonomi syariah. Apa itu ekonomi syariah? Berikut ulasannya di artikel Ekonomi Kelas X berikut!
—
Dalam ilmu ekonomi, dikenal istilah ekonomi syariah yakni sistem ekonomi yang berlandaskan syariat Islam. Sistem ini menjadi semakin populer di berbagai negara, termasuk Indonesia, seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya menerapkan prinsip-prinsip syariah Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Artikel ini akan membahas lebih jauh tentang ekonomi syariah, meliputi pengertian, tujuan dan manfaatnya, hukum yang mendasarinya, prinsip-prinsip yang dipegang, karakteristiknya, hingga perbedaannya dengan ekonomi konvensional. Simak penjelasannya sampai habis, ya!
Pengertian Ekonomi Syariah
Ekonomi syariah adalah suatu sistem ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam. Ekonomi syariah merujuk pada sistem yang mengatur segala aspek kegiatan ekonomi, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi barang dan jasa, dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan sosial dan ekonomi yang berkeadilan. Contoh ekonomi syariah antara lain yaitu segala transaksi ekonomi yang dilaksanakan oleh bank syariah.
Sesuai namanya, sistem ekonomi syariah bersifat syar’i atau sesuai dengan syariat dalam hal ini yaitu syariat yang terdapat dalam agama Islam. Ekonomi syariah tidak hanya berfokus pada aspek material, tetapi juga pada aspek moral dan spiritual, sehingga mencakup pengelolaan harta yang halal dan thayyib (baik), serta pelarangan riba (bunga), maysir (judi), dan gharar (ketidakpastian).
Baca Juga: Pengertian Ilmu Ekonomi, Kelangkaan & Skala Prioritas | Ekonomi Kelas 10
Tujuan Ekonomi Syariah
Beberapa tujuan dari ekonomi syariah antara lain sebagai berikut:
1. Mencapai Keadilan Sosial → Ekonomi syariah bertujuan untuk menciptakan distribusi kekayaan yang adil dan merata, sehingga tidak ada kesenjangan yang ekstrem antara kaya dan miskin.
2. Memajukan Kesejahteraan Umum → Sistem ini berusaha memastikan bahwa kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.
3. Mencapai Keseimbangan Ekonomi → Dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah, ekonomi syariah berupaya mencapai keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, serta antara kebutuhan material dan spiritual.
4. Menjaga Integritas Moral → Ekonomi syariah mengajarkan pentingnya integritas moral dalam berbisnis dan bertransaksi, sehingga segala bentuk penipuan, kecurangan, dan praktek tidak adil dihindari.
Manfaat Ekonomi Syariah
Sistem ekonomi syariah dapat mendatangkan beberapa manfaat bagi masyarakat, antara lain:
1. Keberkahan dalam Usaha → Dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah, diharapkan usaha yang dijalankan mendapatkan berkah dari Allah SWT.
2. Stabilitas Ekonomi → Ekonomi syariah menghindari spekulasi dan praktik-praktik yang merugikan, sehingga menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih baik.
3. Mendorong Kewirausahaan → Sistem ini mendorong kewirausahaan dan investasi dalam sektor-sektor produktif yang halal, yang pada gilirannya dapat menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
4. Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha → Dengan adanya aturan yang jelas dan tegas, konsumen dan pelaku usaha terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan.
Baca Juga: Pengertian Ilmu Ekonomi dan Pembagiannya
Hukum Ekonomi Syariah
Hukum ekonomi syariah didasarkan pada sumber-sumber hukum Islam, yaitu Al-Qur’an, Hadis, Ijma’ (konsensus ulama), dan Qiyas (analogi). Hukum ini mengatur segala bentuk transaksi ekonomi dan keuangan agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Berikut adalah beberapa hukum utama dalam ekonomi syariah:
1. Larangan Riba
Riba adalah tambahan yang disyaratkan dalam transaksi pinjam meminjam yang berbasis waktu. Ekonomi syariah melarang riba karena dianggap sebagai bentuk eksploitasi dan ketidakadilan. Riba dalam transaksi ekonomi syariah diganti dengan sistem bagi hasil.
2. Larangan Gharar
Gharar adalah ketidakpastian atau spekulasi dalam transaksi yang dapat menyebabkan kerugian salah satu pihak. Ekonomi syariah menghindari transaksi yang mengandung gharar untuk memastikan keadilan dan transparansi.
3. Larangan Maysir
Maysir adalah segala bentuk perjudian atau transaksi yang berbasis pada untung-untungan. Ekonomi syariah melarang maysir karena dapat merusak tatanan ekonomi dan moral masyarakat.
4. Transaksi Halal
Semua aktivitas ekonomi harus berkaitan dengan barang dan jasa yang halal, yaitu yang diperbolehkan menurut syariah. Barang dan jasa yang haram seperti alkohol, narkotika, dan daging babi dilarang dalam ekonomi syariah.
Prinsip Ekonomi Syariah
Prinsip-prinsip ekonomi syariah adalah fondasi yang mengarahkan pelaksanaan sistem ekonomi ini. Beberapa prinsip utama dalam ekonomi syariah meliputi:
1. Tauhid (Keimanan kepada Allah SWT)
Semua kegiatan ekonomi harus didasarkan pada keimanan kepada Allah dan harus sesuai dengan perintah-Nya. Tauhid menekankan bahwa manusia hanya bertindak sebagai khalifah yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya.
2. Keadilan (‘Adl)
Keadilan adalah prinsip utama yang harus ditegakkan dalam setiap transaksi ekonomi. Ini berarti tidak ada penipuan, kecurangan, atau eksploitasi dalam aktivitas ekonomi.
3. Maslahah (Kesejahteraan Umum)
Kegiatan ekonomi harus bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan dan kebaikan bagi masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu.
4. Kerjasama (Ta’awun)
Ekonomi syariah mendorong kerjasama dan saling membantu antara individu dan masyarakat. Hal ini tercermin dalam berbagai bentuk kontrak dan kerjasama bisnis seperti mudharabah (kemitraan usaha) dan musyarakah (bagi hasil).
5. Amanah (Kepercayaan)
Setiap individu harus menjalankan amanah atau tanggung jawab dengan baik dalam segala aspek ekonomi, baik dalam bisnis, investasi, maupun transaksi sehari-hari.
6. Tanggung Jawab Sosial (Takaful)
Ekonomi syariah mengajarkan pentingnya tanggung jawab sosial dan saling membantu, termasuk melalui zakat, infaq, dan sedekah.
Baca Juga: Pengertian Asuransi, Fungsi, Unsur, Peran & Macam-Macam Produknya | Ekonomi Kelas 10
Karakteristik Ekonomi Syariah
Karakteristik yang terdapat dalam ekonomi syariah atau ciri-ciri ekonomi syariah, antara lain yaitu:
1. Berbasis pada Nilai-Nilai Islam
Ekonomi syariah sepenuhnya didasarkan pada nilai-nilai Islam yang tercermin dalam Al-Qur’an dan Hadis, sehingga memiliki landasan moral dan spiritual yang kuat.
2. Mengutamakan Keadilan dan Keseimbangan
Keadilan dan keseimbangan adalah dua nilai utama yang ditekankan dalam ekonomi syariah. Setiap transaksi harus adil dan tidak merugikan salah satu pihak.
3. Menghindari Unsur Riba, Gharar, dan Maysir
Ekonomi syariah dengan tegas melarang praktek riba, gharar, dan maysir untuk memastikan keadilan dan stabilitas dalam sistem ekonomi.
4. Mendorong Investasi yang Produktif dan Halal
Sistem ini mendorong investasi dalam sektor-sektor yang produktif dan halal, yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.
5. Menggunakan Sistem Bagi Hasil
Ekonomi syariah lebih mengutamakan sistem bagi hasil daripada bunga tetap. Kontrak seperti mudharabah dan musyarakah adalah contoh bagaimana sistem bagi hasil diterapkan.
6. Adanya Instrumen Sosial Ekonomi
Zakat, infaq, dan sedekah adalah instrumen sosial yang penting dalam ekonomi syariah. Instrumen-instrumen ini berfungsi untuk membantu mereka yang kurang mampu dan menciptakan keseimbangan sosial.
Baca Juga: Pengertian Sistem Pembayaran, Komponen, Risiko & Peran Bank Sentral | Ekonomi Kelas 10
Perbedaan Ekonomi Syariah dan Ekonomi Konvensional
Perbedaan ekonomi syariah dan ekonomi konvensional dapat dilihat dari berbagai sisi, di antaranya:
A. Dari Segi Landasan Filosofis
- Ekonomi Syariah: Didasarkan pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam. Semua kegiatan ekonomi harus sesuai dengan syariah dan bertujuan untuk mencapai falah (kesejahteraan dunia dan akhirat).
- Ekonomi Konvensional: Didasarkan pada prinsip-prinsip kapitalisme atau sosialisme, dengan tujuan utama untuk memaksimalkan keuntungan dan efisiensi ekonomi tanpa pertimbangan agama.
B. Dari Segi Sistem Keuangan
- Ekonomi Syariah: Melarang riba (bunga), sehingga sistem keuangan menggunakan mekanisme bagi hasil dan investasi yang halal.
- Ekonomi Konvensional: Menggunakan sistem bunga untuk pinjaman dan investasi, yang dianggap sebagai cara utama untuk mendapatkan keuntungan.
C. Dari Segi Instrumen Sosial
- Ekonomi Syariah: Mengintegrasikan instrumen sosial seperti zakat, infaq, dan sedekah untuk redistribusi kekayaan dan membantu yang kurang mampu.
- Ekonomi Konvensional: Instrumen sosial sering kali terpisah dari sistem ekonomi, dan redistribusi kekayaan dilakukan melalui pajak dan kebijakan pemerintah.
D. Dari Segi Pengelolaan Risiko
- Ekonomi Syariah: Menghindari transaksi yang mengandung gharar (ketidakpastian) dan spekulasi. Pengelolaan risiko dilakukan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan.
- Ekonomi Konvensional: Pengelolaan risiko dilakukan dengan berbagai instrumen keuangan yang sering kali mengandung unsur spekulasi dan ketidakpastian.
E. Dari Segi Tujuan
- Ekonomi Syariah: Bertujuan untuk mencapai kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh umat manusia, baik di dunia maupun di akhirat.
- Ekonomi Konvensional: Bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan material, sering kali tanpa mempertimbangkan aspek spiritual atau moral.
—
Demikian penjelasan lengkap tentang ekonomi syariah, meliputi pengertian, hukum, prinsip, dan karakteristiknya. Semoga artikel ini bisa membantu kamu untuk belajar lebih jauh mengenai sistem ekonomi syariah, ya! Jika kamu ingin belajar hal lainnya terkait sistem ekonomi, yuk langsung aja meluncur ke aplikasi Ruangguru dan tonton videonya!
Nah Squad, itu tadi penjelasan pengertian ekonomi syariah dan karakteristiknya. Wah, ternyata menarik juga ya percabangan ilmu ekonomi berlandaskan nilai-nilai agama Islam. Perekonomian yang tidak hanya mencari keuntungan tapi juga bertujuan untuk ketentraman hati. Squad!
Kalau kamu ingin memelajari materi seperti ini dengan video-video animasi pembelajaran yang keren dan lengkap plus rangkuman dan latihan soal, yuk tonton lewat ruangbelajar!
Referensi:
Alam S., (2016) Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X. Jakarta: Erlangga.
Sumber foto:
GIF Ka’bah [Daring]. Tautan: https://giphy.com/gifs/mecca-makkah-manal-gifs-8RCxqyKMdY0zm (Diakses: 1 Desember 2020)
Artikel terbit pada 12 April 2018 oleh Aulia Annaisabiru, kemudian diperbarui pada 1 Desember 2020 dan 11 Februari 2025.