Sejarah dan Proses Penerapan Demokrasi di Indonesia | Sejarah Kelas 12

akar dan proses demokrasi di Indonesia 

Artikel ini membahas bagaimana awal mula munculnya demokrasi di Indonesia dan seperti apa penerapannya di setiap rezim pemerintahan

Siapa di antara kamu yang sering dimarahin guru di kelas saat menyampaikan pendapat? Misalnya kaya kamu bosen belajar di kelas terus, atau kamu nggak setuju dengan penjelasan yang disampaikan guru, atau karena kamu nggak setuju dengan peraturan yang dibuat oleh guru. Hayo siapa? Atau jangan-jangan nggak ada satupun dari kamu yang berani menyampaikan pendapat? Wah gawat berarti Squad.

Kenapa kok bisa gawat kalau nggak berani menyampaikan pendapat? Iya dong gawat, soalnya negara kita ini kan menganut sistem demokrasi. Kamu tahu nggak demokrasi itu apa? Nah demokrasi itu secara terminologi atau istilah adalah suatu sistem pemerintahan negara, di mana kekuasaan tertinggi ada pada tangan rakyat. Kalau secara etimologi atau bahasa, demokrasi itu berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos yang artinya pemerintahan.

Demokrasi ini juga termasuk sebagai konsep kehidupan bernegara atau bermasyarakat. Pemerintahan di negara demokrasi itu wajib mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, bernegara, berpendapat, menghormati hak-hak kelompok minoritas, berserikat, dan warga negara memberi peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

Tuh kan Squad, negara menjamin kebebasan berpendapat, jadi ngapain takut kalau kamu benar. Kan kita hidup di negara demokrasi. Terus kamu tahu nggak seperti apa sejarah demokrasi di Indonesia? Dalam penerapannya, sistem demokrasi di Indonesia berjalan sangat dinamis atau berubah-ubah. Mulai dari setelah proklamasi, kepemimpinan Soekarno, kepemimpinan Soeharto, sampai era reformasi.

Sejarah demokrasi Indonesia

Kalau kita melihat dari sejarah perjalanan bangsa ini, terdapat 4 macam sistem demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia.

DEMOKRASI PARLEMENTER (LIBERAL)

Diberlakukannya UUD 1945 pada periode pertama yaitu tahun 1945-1949, adalah awal mula dipraktikannya demokrasi ini. Namun, demokrasi parlementer ini tidak berjalan dengan baik. Kehidupan politik dan pemerintahan pada masa itu tidak stabil, akibatnya program-program yang dibuat pemerintah tidak bisa dijalankan dengan baik dan berkesinambungan. Akhirnya demokrasi ini berakhir secara yuridis pada 5 Juli 1959, bersamaan dengan pemberlakuan kembali UUD 1945.

DEMOKRASI TERPIMPIN

Pada tanggal 22 April 1959, Presiden Soekarno memberikan amanat kepada konstituante tentang pokok-pokok demokrasi terpimpin. Ada 5 pokok demokrasi terpimpin, di antaranya:

  1. Demokrasi terpimpin bukanlah diktator.
  2. Demokrasi terpimpin cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia.
  3. Demokrasi terpimpin berarti demokrasi di segala persoalan kenegaraan dan kemasyarakatan, meliputi politik, sosial, dan ekonomi.
  4. Inti daripada pimpinan dalam demokrasi terpimpin adalah permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
  5. Pada demokrasi terpimpin, oposisi diharuskan dapat melahirkan pendapat yang sehat dan membangun.

Kalau dilihat dari beberapa poin di atas, demokrasi terpimpin tidaklah bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Akan tetapi, konsep-konsep tersebut tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Sehingga demokrasi terpimpin seringkali menyimpang dari nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan budaya bangsa.

DEMOKRASI PANCASILA PADA ERA ORDE BARU

Demokrasi pancasila lahir atas berbagai bentuk permasalahan yang dialami bangsa Indonesia selama berlakunya demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin. Demokrasi Pancasila itu pangkalnya adalah kekeluargaan dan gotong royong. Kalau kamu main ke sebuah desa kamu pasti akan melihat semangat kekeluargaan yang ada pada masyarakat desa, dan itu sudah lama dianut oleh mereka.

Jadi, hal paling penting dalam demokrasi Pancasila adalah nilai-nilai yang menjunjung tinggi kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia, menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, mengutamakan musyawarah, rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, dan mewujudkan keadilan sosial.

Akan tetapi, dalam praktiknya, demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru ini banyak menyimpang dari prinsip demokrasi pancasila itu sendiri.

Pelanggaran Demokrasi Era Orde Baru

  1. Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil
  2. Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat
  3. Pembredelan sejumlah media yang mengkritik pemerintah
  4. Kriminalisasi terhadap individu maupun kelompok yang tidak sependapat dengan pemerintah
  5. Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme
  6. Pengekangan diskusi-diskusi kampus
  7. Sistem kepartaian yang berat sebelah dan tidak otonom
  8. Penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis

Baja juga: Kehidupan Ekonomi Bangsa Indonesia di Masa Demokrasi Liberal

DEMOKRASI PANCASILA PADA ERA REFORMASI

Perbedaan demokrasi Pancasila pada era reformasi dengan era orde baru terletak pada aturan pelaksanaannya. Kalau kita lihat pada peraturan perundang-undangan dan praktik pelaksanaannya, banyak lho perubahan yang terjadi. Kebanyakan, perubahannya itu terletak pada perbaikan kebijakan-kebijakan yang dirasa kurang sejalan dengan konsep demokrasi.

Nah beberapa perubahannya itu seperti:

  1. Pemilihan umum yang lebih demokratis
  2. Lembaga demokrasi lebih berfungsi
  3. Mewujudkan kehidupan yang lebih demokratis. Seperti halnya peraturan-peraturan yang dijalankan serta hukum.
  4. Memaknai demokrasi pancasila sebagai nilai-nilai budaya politik yang memengaruhi sikap hidup politik pendukungnya
  5. Partai-partai politik kini lebih dapat mandiri

Nah, begitulah kiranya Squad konsep demokrasi yang berjalan di Negara kita ini. Kamu tahu Soetan Sjahrir? Itu lho Perdana Menteri Pertama Republik Indonesia kita, nah ia menuangkan gagasan dan konsepsinya tentang demokrasi ke dalam sebuah buku berjudul ‘Perjuangan Kita’. Sjahrir mengatakan kalau individualisme adalah elemen terpenting dalam negara dan sistem yang demokratis.

prinsip dan manfaat demokrasi

Jadi, setiap dari kita harus nih menghargai hak-hak sesama manusia dan makhluk hidup lainnya. Seprti tidak boleh membully, menghina, mengucilkan, dan juga menyudutkan. Nah kamu juga bisa belajar tentang permasalahan-permasalhan demokrasi di Indonesia melalui ruangbelajar. Di sana kamu bisa menonton langsung video belajar dengan animasi yang menarik. Segera langganan yaa.   

ruangbelajar 

Referensi:

Abdurakhman. (2018) Sejarah Indonesia Kelas XII. Jakarta: Kemendikbud RI.

Artikel terakhir diperbarui pada 22 November 2020. 

Fahri Abdillah