Tata Cara Itikaf, Niat, Syarat, Hukum, Tempat & Waktu Pelaksanaannya

a73ccbc3-b31f-41f9-a8fc-d45d45b9f7fa

Memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, umat muslim biasanya melaksanakan ibadah i’tikaf untuk memperoleh keutamaan malam Lailatul Qadr. Apa itu i’tikaf? Bagaimana tata cara, niat, syarat, dan waktu melaksanakannya? Yuk, pahami lewat artikel ini!

 

Bulan suci Ramadan adalah bulan penuh berkah. Setiap amalan yang kita lakukan, akan dilipat gandakan pahalanya oleh Allah SWT. Ada banyak sekali amalan yang bisa kita lakukan untuk membuat puasa kita lebih produktif dan mendapatkan berkah.

Misalnya, bertadarus membaca Al-Qur’an, melakukan shalat Tarawih, bersedekah, atau melakukan i’tikaf. Nah, di antara amalan-amalan tersebut, mungkin sebagian dari kamu ada yang belum pernah melakukan i’tikaf. Padahal, ibadah ini sangat dianjurkan loh, terutama di sepertiga bulan Ramadan akhir.

Hmmm… memangnya, apa sih yang dimaksud dengan i’tikaf? Bagaimana tata cara dan keutamaan melakukan i’tikaf? Mari kita bahas secara rinci di artikel berikut ini, ya.

 

Pengertian I’tikaf

Pengertian i’tikaf menurut bahasa, artinya berdiam diri atau menetap dalam sesuatu. Sedangkan, menurut istilah, arti i’tikaf adalah berdiam diri di dalam masjid, dan menyibukkan diri dengan melakukan amalan-amalan tertentu yang layak dilakukan di dalamnya. I’tikaf harus dilakukan dengan tata cara dan niat karena Allah SWT.

 

Tujuan I’tikaf 

Tujuan i’tikaf adalah untuk beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, khususnya dalam hal ibadah-ibadah yang umumnya dilakukan di masjid. Ketika beri’tikaf, kita dianjurkan untuk melaksanakan salat sunah, seperti salat tahiyatul masjid.

I’tikaf juga bisa dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan malam Lailatul Qadr, yaitu malam yang lebih baik dari malam seribu bulan. Diriwayatkan oleh Muslim, 1167 dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu’anhu berkata:

 

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَكَفَ الْعَشْرَ الأَوَّلَ مِنْ رَمَضَانَ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ الْعَشْرَ الأَوْسَطَ فِي قُبَّةٍ تُرْكِيَّةٍ (أي : خيمة صغيرة) عَلَى سُدَّتِهَا (أي : بابها) حَصِيرٌ قَالَ : فَأَخَذَ الْحَصِيرَ بِيَدِهِ فَنَحَّاهَا فِي نَاحِيَةِ الْقُبَّةِ ، ثُمَّ أَطْلَعَ رَأْسَهُ فَكَلَّمَ النَّاسَ ، فَدَنَوْا مِنْهُ ، فَقَالَ : إِنِّي اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الأَوَّلَ أَلْتَمِسُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ ، ثُمَّ اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الأَوْسَطَ ، ثُمَّ أُتِيتُ فَقِيلَ لِي : إِنَّهَا فِي الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ ، فَمَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يَعْتَكِفَ فَلْيَعْتَكِفْ ، فَاعْتَكَفَ النَّاسُ مَعَهُ

 

Artinya:

“Sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh awal Ramadan. Kemudian beri’tikaf di sepuluh tengah Ramadan di tenda kecil. Dipintunya ada tikar. Berkata (Abu Said): “Beliau mengambil tikar dengan tangannya dan beliau bentangkan di sekitar tenda (Kubbah). Kemudian beliau mengeluarkan kepalanya dan berbicara dengan orang-orang. Dan orang-orang pada mendekat kepada beliau. Kemudian beliau bersabda, “Sesungguhnya saya beri’tikaf di sepuluh pertama untuk mendapatkan malam ini (lailatul qadar). Kemudian saya beri’tikaf di sepuluh pertengahan, kemudian  didatangkan kepadaku dan dikatakan kepadaku, “Sesungguhnya ia (lailatul Qadar) berada di sepuluh akhir. Siapa di antara kalian yang ingin beri’tikaf, maka beri’tikaflah (pada sepuluh akhir). Maka orang-orang berdi’tikaf bersama beliau.”

 

Waktu Melaksanakan I’tikaf

Sebenarnya, i’tikaf bisa dilakukan kapan saja. Namun, akan lebih baik jika i’tikaf dilakukan pada 10 malam terakhir Ramadhan untuk mengharapkan datangnya Lailatul Qadar. Ada juga beberapa ulama yang mengaitkan i’tikaf dengan ibadah puasa. Jadi, mereka mengharamkan melakukan i’tikaf di hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa.

Terdapat perbedaan pendapat mengenai lama waktu i’tikaf. Menurut Imam Syafi’i, Imam Abu Hanifah, dan sebagian besar ulama lainnya, tidak ada batasan waktu dalam melakukan i’tikaf. Artinya, i’tikaf dapat dilakukan berhari-hari lamanya dalam satu tahun. Sedangkan menurut Imam Malik, ia memiliki dua pendapat, yaitu selama tiga hari atau sehari semalam. Menurut ulama-ulama Baghdad, lama waktu i’tikaf yang dianjurkan adalah sepuluh hari, tetapi minimalnya dilakukan sehari semalam.

Perbedaan pendapat mengenai lama waktu melaksanakan i’tikaf tersebut dikarenakan adanya pertentangan antara hadits dengan qiyas. Qiyasnya ialah, bagi ulama-ulama yang mengaitkan i’tikaf dengan waktu puasa, mereka mengatakan bahwa i’tikaf tidak boleh dilakukan semalam saja.

Baca Juga: Macam-Macam Puasa Sunnah beserta Niat dan Keutamaannya

 

Tempat Melaksanakan I’tikaf

Berdasarkan penjelasan di atas, i’tikaf dapat kita lakukan di dalam masjid. Namun, di kalangan para ulama, ada perbedaan masjid yang dijadikan tempat untuk beri’tikaf. Para ulama Hanafi berpendapat, masjid yang dapat dipakai beri’tikaf adalah masjid yang memiliki imam dan muadzin khusus, baik masjid tersebut digunakan untuk melaksanakan shalat lima waktu, maupun tidak.

Sedangkan menurut ulama Hambali, i’tikaf hanya dapat dilaksanakan di masjid yang dipakai untuk shalat berjamaah. Imam Asy-Syafi’i juga menambahkan kriteria masjid yang dipakai untuk beri’tikaf adalah masjid-masjid yang juga dipakai untuk shalat Jumat.

Oleh karena itu, berdasarkan pendapat para ulama tersebut, terdapat dua kriteria masjid untuk melaksanakan i’tikaf, yaitu masjid yang dipakai untuk shalat lima waktu dan masjid yang digunakan untuk shalat Jumat berjamaah.

 

Dalil tentang I’tikaf

Terdapat dalil di dalam Al-Qur’an maupun hadits yang berbicara mengenai i’tikaf. Allah SWT berfirman dalam Q.S Al-Baqarah ayat 125:

 

وَاِذۡ جَعَلۡنَا الۡبَيۡتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمۡنًا ؕ وَاتَّخِذُوۡا مِنۡ مَّقَامِ اِبۡرٰهٖمَ مُصَلًّى‌ ؕ وَعَهِدۡنَآ اِلٰٓى اِبۡرٰهٖمَ وَاِسۡمٰعِيۡلَ اَنۡ طَهِّرَا بَيۡتِىَ لِلطَّآٮِٕفِيۡنَ وَالۡعٰكِفِيۡنَ وَالرُّکَّعِ السُّجُوۡدِ

 

Wa iz ja’alnal baita masaabatal linnassi wa amnanw wattakhizuu mim Maqoomi Ibraahiima musallaaa; wa ‘ahidnaaa ilaaa Ibraahiima wa Ismaa’iila an tahhiraa baitiya littaaa’ifiina wal’aakifiina warrukka’is sujuud.

Artinya:

“Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Ka’bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. Dan jadikanlah makam Ibrahim itu tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, ‘Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, orang yang i’tikaf, orang yang rukuk dan orang yang sujud.'”

Selain itu, dalam sebuah hadits menyebutkan bahwa beri’tikaf selama 10 malam terakhir di bulan Ramadan, sama seperti sedang melakukan i’tikaf bersama Rasulullah SAW:

 

مَنِ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ

 

Artinya: “Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaf pada sepuluh malam terakhir.” (HR Ibnu Hibban).

Kemudian anjuran untuk beri’tikaf juga disampaikan melalui hadits riwayat Muslim. Dalam hadits-nya, Aisyah radhiallahu’anhu berkata:

 

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ اْلعَشَرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ. [رواه مسلم]

 

Artinya: “Bahwa Nabi SAW melakukan i’tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelah beliau wafat.” [HR. Muslim]

 

Hukum Melakukan I’tikaf

Hukum melakukan i’tikaf adalah sunnah (mustahab). Hal ini merujuk pada sabda Rasulullah SAW yang artinya:

“Sungguh saya beritikaf di sepuluh hari awal Ramadhan untuk mencari malam kemuliaan (lailat al-qadr), kemudian saya beritikaf di sepuluh hari pertengahan Ramadhan, kemudian Jibril mendatangiku dan memberitakan bahwa malam kemuliaan terdapat di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Barangsiapa yang ingin beritikaf, hendaklah dia beritikaf (untuk mencari malam tersebut). Maka para sahabat pun beritikaf bersama beliau.” (HR. Muslim).

Dalam hadits di atas, para sahabat Rasulullah diberi pilihan untuk melaksanakan i’tikaf. Hal ini menandakan bahwa i’tikaf bukanlah ibadah yang wajib, melainkan sunnah. Adapun pelaksanaan i’tikaf menjadi wajib, apabila seseorang telah bernazar untuk melakukan i’tikaf.

Baca Juga: Nuzulul Qur’an, Peristiwa Turunnya Al-Qur’an pada 17 Ramadan

 

Syarat Melakukan I’tikaf

Agar ibadah i’tikaf yang kita lakukan sah dan dapat diterima oleh Allah SWT, berikut beberapa syarat i’tikaf yang harus dipenuhi:

  1. Muslim

  2. Berakal

  3. Sudah baligh, bagi laki-laki dan perempuan

  4. Suci dari hadas besar

  5. Harus dilaksanakan di masjid, baik masjid jami’ atau masjid biasa

  6. Telah berniat melakukan i’tikaf

Untuk melakukan i’tikaf, tidak disyaratkan puasa ya. Artinya, orang yang tidak berpuasa juga boleh beri’tikaf.

 

Niat I’tikaf

Sejauh ini, apakah kamu tertarik untuk melaksanakan i’tikaf? Seperti yang sudah dijelaskan pada poin sebelumnya, syarat sah i’tikaf adalah membaca niat. Nah, seperti apa niat i’tikaf? Yuk, cari tahu cara melafalkan niat untuk beri’tikaf di masjid. Terdapat tiga niat i’tikaf yang dapat dibaca sesuai dengan jenis itikaf yang akan dilakukan, yaitu:

 

Bacaan niat i’tikaf mutlak

 

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى

Nawaitu an’itikafa fi hadzal masjidi lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah ta’ala.”

 

Niat i’tikaf terikat waktu tanpa terus-menerus

 

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى

 

Nawaitu an i’tikaf fi hadzal masjidi yaumann lailan kamilann/ shahran lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah ta’ala.”

 

Niat i’tikaf terikat waktu terus-menerus

 

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا

Nawaitu an’itikafa fi hadzal masjidi shahran mutthathabiann.

Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah ta’ala.”

 

Tata Cara I’tikaf

Untuk melakukan i’tikaf juga ada tata caranya. Tata cara i’tikaf di masjid diawali dengan membaca niat terlebih dahulu, sesuai dengan jenis i’tikaf yang akan dilakukan. Kemudian, dilanjutkan dengan tata cara i’tikaf yang lain berikut ini:

  1. Membaca niat

  2. Mengawali dengan sholat sunnah dan sholat wajib

  3. Membaca Al-Qur’an

  4. Memperbanyak bertasbih

  5. Memperbanyak bertahmid

  6. Memperbanyak bertakbir

  7. Memperbanyak istighfar

  8. Membaca sholawat nabi

  9. Memperbanyak doa-doa secara khusyuk dan tafakur

 

Keutamaan I’tikaf

Melaksanakan ibadah i’tikaf sangat dianjurkan untuk umat muslim. Kenapa? Karena terdapat keutamaan i’tikaf yang bisa kamu dapatkan. Berikut beberapa keutamaan melaksanakan i’tikaf:

  1. Mendapatkan Lailatul Qadr

  2. Menjalankan sunnah Rasul

  3. Mendapatkan pahala dari Allah SWT

  4. Menjaga diri dari perbuatan maksiat

  5. Ibadah menjadi lebih khusyuk

  6. Muhasabah diri

  7. Mendekatkan diri kepada Allah SWT

 

Baca Juga: Bacaan Niat dan Doa Sholat Tahajud, Tata Cara, serta Waktu Pelaksanaannya

 

Bagaimana, sekarang kamu sudah tahu kan mengenai apa itu i’tikaf dan tata cara melakukannya? Semoga, di beberapa hari terakhir Ramadan tahun ini, kita masih diberi kesempatan untuk memaksimalkan ibadah ya, salah satunya dengan beri’tikaf.

Nah, kalau kamu ingin mencoba belajar agama Islam lebih dalam, atau belajar membaca A-Qur’an secara tartil dan benar, kamu bisa coba cari Tutor privat bersertifikat di Ruangguru Privat. Belajar jadi lebih intensif dan fleksibel. Klik banner di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.

IDN CTA Blog ruangguru privat

Referensi:

Al-Kubaisi, Ahmad Abdurrazaq. 1994. I’tikaf Penting. (online) https://www.google.co.id/books/edition/Itikaf_Penting_Dan_Perlu/oy5xGIjqTScC?hl=id&gbpv=1&dq=itikaf&printsec=frontcover [diakses pada 14 April 2023]

CNN Indonesia. 2023. Bacaan Niat Itikaf di Masjid: Arab, Latin, dan Artinya. (online) https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20230404090335-569-933220/bacaan-niat-itikaf-di-masjid-arab-latin-dan-artinya [diakses pada 14 April 2023]

Maharani, B. 2023. Batas Waktu Itikaf, Kapan Mulai dan Berakhirnya? (online) https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-6673004/batas-waktu-itikaf-kapan-mulai-dan-berakhirnya#:~:text=Dengan%20demikian%2C%20batasan%20waktu%20melaksanakan,hingga%20sebelum%20sholat%20Idul%20Fitri. [diakses 17 April 2023]

Kenali Syarat Itikaf, Ketentuan, dan Hal yang Membatalkannya (online) https://mui.or.id/hikmah/34732/kenali-pelaksanaan-itikaf-syarat-ketentuan-dan-hal-yang-membatalkannya/ [diakses 17 April 2023]

Tuntunan Itikaf Sesuai Al-Quran dan As-Sunah (online) https://muhammadiyah.or.id/tuntunan-itikaf-sesuai-al-quran-dan-as-sunnah/ [diakses 17 April 2023]

Itikaf Berdiam Diri di Masjid, Ketahui Hukum, Syarat, Rukun yang Harus Dikerjakan (online) https://alamisharia.co.id/blogs/itikaf-hukum-rukun-syarat-yang-dikerjakan/ [diakses 17 April 2023]

Nurul Hidayah