Hai Squad, tahukah kamu sistem ekonomi di setiap negara pasti berbeda-beda? Lalu, apa kamu penasaran dengan sistem ekonomi Indonesia? Kira-kira seperti apa ya penerapannya? Mari, kita simak ulasannya bersama ya!
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh Indonesia adalah sistem perekonomian pancasila. Maka, secara normatif pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia. Dasar politik perekonomian ini diatur dalam UUD 1945 pasal 33 yang berbunyi :
Kenapa sih Indonesia menerapkan sistem ekonomi pancasila?
Perlu diketahui Squad, bahwa dalam proses pembangunan sistem ekonomi di suatu negara dipengaruhi banyak faktor, baik internal maupun eksternal. Faktor-faktor internal, di antaranya adalah kondisi fisik, lokasi geografi, jumlah, serta kualitas sumber daya alam dan manusia. Faktor-faktor eksternal di antaranya adalah perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global. Nah, sistem ekonomi Pancasila dipilih untuk diterapkan di negara kita karena di dalamnya terdapat makna demokrasi ekonomi. Lebih jelasnya, perhatikan komponen di bawah ini:
Karakteristik sistem ekonomi Indonesia
Wujud dari penerapan ayat ini adalah digalakkannya program badan usaha koperasi dengan tujuan salah satunya adalah untuk menyejahterakan anggota serta masyarakat.
Barang-barang yang dianggap sangat penting bagi eksistensi negara dan dibutuhkan banyak orang tidak boleh diserahkan pada pihak swasta. Negara dapat membuat kebijakan, mengurus, mengatur, mengelola, dan mengawasi produksi strategis tersebut. Jika kekayaan tersebut dibiarkan begitu saja jatuh pada pihak yang salah maka kemakmuran masyarakat dalam memanfaatkan kekayaan tersebut sulit terwujud.
Walau begitu, sistem ekonomi pancasila mengedepankan peran bersama dari pihak pemerintah maupun swasta dalam mengelola perekonomian. Hal tersebut diwujudkan dalam pembagian peran yang jelas antara badan usaha, yaitu Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta. Pemerintah mengelola barang-barang yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, sedangkan selebihnya diperkenankan dikelola swasta dengan pengawasan dari pemerintah.
Artinya jangan sampai terjadi eksploitasi yang berlebihan, agar generasi berikutnya dapat memanfaatkan pula kekayaan alam yang ada dan juga tetap menjaga lingkungan.
Nah, ternyata Indonesia menerapkan sistem ekonomi pancasila yang tentunya didasarkan pada pancasila dan UUD 1945. Kalau kamu ingin mengetahui lebih jauh lagi mengenai materi ekonomi lainnya yang nggak kalah seru dan bisa langsung diskusi dengan tutor yang andal. Kamu juga bisa belajar bareng sama teman-teman di seluruh Indonesia lho, langsung aja yuk daftar di ruanggurudigitalbootcamp!
Referensi:
Alam S., (2016) Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X. Jakarta: Erlangga.
Artikel diperbarui pada 1 Desember 2020
Aulia Annaisabiru E
Artikel Lainnya
Beri Komentar
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
© Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia