Perbedaan Badan Usaha dan Perusahaan serta Jenis-Jenisnya | Ekonomi Kelas 10
Artikel Ekonomi kelas 10 ini membahas tentang perbedaan badan usaha dan perusahaan beserta jenis-jenisnya. Yuk simak penjelasan lengkapnya!
—
Kamu pernah dengar istilah PT, CV, Firma, atau Badan Usaha Perseorangan nggak sih, guys? Kalau pernah, apakah tahu maksudnya? Perhatikan deh, saat melintasi jalanan kota-kota besar, di mana terdapat gedung-gedung yang besar, seringkali terpampang tulisan PT atau CV. Nah, biar kamu tahu maksud dari semua itu, yuk pahami melalui penjelasan di bawah ini.
Baca Juga: BUMS (Badan Usaha Milik Swasta): Pengertian, Peran & Contohnya | Ekonomi Kelas 10
Perbedaan Badan Usaha dan Perusahaan
PT, CV, Firma, dan Badan Usaha Perseorangan adalah bentuk-bentuk badan usaha, sedangkan lapangan yang dikelola oleh sebuah badan usaha dinamakan perusahaan.
Contohnya begini, PT. Telkom adalah badan usaha yang bergerak di bidang telekomunikasi. Berarti PT. Telkom adalah perusahaan telekomunikasi.
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, badan usaha dan perusahaan adalah 2 hal yang berbeda, supaya lebih jelas lagi, coba kamu perhatikan tabel di bawah ini.
Perbedaan Badan Usaha dan Perusahaan
Jenis-Jenis Badan Usaha
Selain itu badan usaha juga terbagi menjadi beberapa jenis nih dalam penyelenggaraan lapangan usahanya, beberapa jenisnya, yaitu:
1. Badan Usaha Jasa
Badan usaha jasa adalah badan usaha dengan aktivitas memberikan pelayanan untuk masyarakat melalui penyewaan barang, pembantuan pekerjaan, pengantaran barang atau penumpang untuk mendapat balas jasa berupa uang. Contohnya perusahaan transportasi.
2. Badan Usaha Perdagangan
Badan usaha ini bergerak pada bidang pembelian barang lalu menjualnya kembali tanpa merubah sifat atau bentuk barang untuk mendapat keuntungan, maksudnya gini, kamu beli ikan dari nelayan 2 ribu per kilogram, kemudian di pasar, di lapak milikmu, kamu menjual kembali ikan tersebut sebesar 2500 rupiah per kilogram. Contohnya minimarket atau pedagang pasar.
3. Badan Usaha Industri
Badan usaha industri adalah sebuah badan usaha yang mengelola bahan baku untuk dijadikan barang baru yang yang bernilai guna. Misalnya industri minuman ringan yang membuat air, gula, perisa, dan wadahnya menjadi sebuah minuman kemasan yang bisa kamu nikmati di siang hari yang panas (tapi jangan pas lagi puasa ya).
4. Badan Usaha Agraris
Badan usaha agraris yaitu perusahaan yang mencakup kegiatan pengolahan bahan dari alam khususnya melalui pengolahan tanah. Misalnya industri pertanian atau perikanan.
5. Badan Usaha Ekstraktif
Badan usaha ekstraktif merupakan perusahaan dengan kegiatan mengambil, mengolah, dan menggali kekayaan alam. Misalnya pertambangan, pengeboran minyak.
Baca Juga: Perbedaan BUMN dan BUMD dari Peran, Ciri, Kelebihan & Kekurangannya | Ekonomi Kelas 10
—
Nah guys, sekarang kamu sudah bisa dong menjelaskan perbedaan perusahaan dan badan usaha jika nanti di tanya di sekolah. Biar kamu makin mengerti dan paham tentang Badan Usaha dan Perusahaan, kamu bisa belajar pakai video-video belajar animasinya ruangbelajar. Selain itu, kamu juga bisa mengerjakan soal-soal setara ujian di ruanguji. Yuk langganan sekarang!
Referensi:
Alam S. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013. Jakarta: Erlangga.
Artikel ini diperbarui pada 22 April 2025.