Info SPMB DKI Jakarta 2025: Jadwal, Syarat & Jalur Seleksi
Sudah daftar SPMB DKI Jakarta 2025? Simak dulu yuk info lengkapnya, mulai dari jadwal, persyaratan, dan jalur seleksinya berikut ini!
—
Apakah kamu akan mendaftarkan diri melalui SPMB di tahun ini? Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di seluruh Indonesia telah dibuka di bulan Juni ini, loh. Para calon siswa serta orang tua yang akan mendaftarkan putra-putrinya pada SPMB harus mulai mempersiapkan diri.
Ada hal penting yang harus diketahui, mulai dari peraturan SPMB online, jadwal, persyaratan, dan jalur seleksi yang bisa dipilih. Mau tahu informasi lengkapnya? Simak berikut ini!
Apa itu SPMB?
SPMB adalah singkatan dari Sistem Penerimaan Murid Baru. Sebelumnya, SPMB bernama PPDB. Perubahan ini baru diresmikan di tahun 2025.
SPMB diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang bertujuan untuk memeratakan akses dan kualitas pendidikan. Pada prosesnya, SPMB menggunakan sistem khusus dengan rancangan satu pusat informasi sebagai server, atau pengelola seleksi penerimaan siswa baru. SPMB dilaksanakan untuk pendaftaran seluruh tingkat sekolah, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Ada beberapa jalur yang digunakan dalam pendaftaran SPMB. Jalur dengan kuota paling besar adalah Jalur Domisili. Jalur Domisili akan mempertimbangkan alamat calon peserta didik berdasarkan Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun.
Pelaksanaan SPMB di sekolah-sekolah Jakarta (Sumber: disdik.jakarta.go.id)
Jalur Seleksi SPMB 2025
1. Jalur Domisili
Jalur ini memberikan kesempatan pada anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dalam SPMB dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
Di DKI Jakarta, kuota Jalur Domisili untuk siswa SD mencapai 77% dari kapasitas satu sekolah. Sedangkan untuk tingkat SMP adalah sebesar 50%, dan SMA adalah sebesar 35% dari total kapasitas atau daya tampung sekolah.
2. Jalur Prestasi
Jalur ini memberikan apresiasi kepada anak-anak tingkat SMP, SMA, dan SMK yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik pada SPMB. Untuk kuota dari jalur prestasi PPDB ini meliputi:
Kuota Jalur Prestasi Akademik
- SMP sebanyak 20%
- SMA sebanyak 25%
- SMK sebanyak 53%
Kuota Jalur Prestasi Non Akademik
- SMP sebanyak 7%
- SMA sebanyak 7%
- SMK sebanyak 7%
3. Jalur Afirmasi
Jalur ini memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah dalam SPMB. Untuk kuota dari jalur afirmasi untuk siswa SD dan SMP adalah sebesar 20%, SMA adalah sebesar 30%, dan SMK adalah sebesar 37%.
Jalur afirmasi dapat diikuti oleh anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19. Selain itu, anak yang terdaftar dalam DTKS, anak penerima KJP Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus dan PIP juga bisa mendaftar melalui jalur ini.
4. Jalur Mutasi
Jalur ini memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas. Perlu diketahui, jalur SPMB lewat jalur pindah tugas orang tua dan anak guru ini hanya berlaku bagi siswa anak dari guru sekolah yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, alias Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota Tentara Nasional (TNI), dan Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kuota yang disediakan untuk jalur ini hanya 3% dari total kapasitas siswa di sekolah tersebut.
Baca Juga: Kupas Tuntas Kurikulum Merdeka, Begini Konsep dan Implementasinya
Persyaratan SPMB 2025
Berikut ini adalah persyaratan SPMB untuk tiap jenjang mengacu pada SPMB DKI Jakarta 2025. Persyaratan ini dapat berbeda-beda untuk tiap daerah.
1. PAUD
- Berusia 2-6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD sejenis
- Berusia 3-4 tahun pada tanggal 1 Juli berjalan untuk Kelompok Bermain
- Paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A di TK
- Paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B di TK
- Memiliki akte/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang
- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni
2. SLB
- TKLB: memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
- SDLB: akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang dan berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
- SMPLB: Ijazah/SKL SD/sederajat dan berusia paling tinggi 18 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
- SMALB: Ijazah/SKL SMP/sederajat dan berusia paling tinggi 24 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
3. PKBM
- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022
- Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
4. SD
- Berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025
- Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2024
5. SMP
- Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025
- Lulus SD/sederajat
- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2024
6. SMA
- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025
- Lulus SMP/sederajat
- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2024
7. SMK
- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025
- Lulus SMP/sederajat
- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2024
- Calon peserta didik disabilitas memilih kompetensi keahlian menyesuaikan karakteristik tuntutan kompetensi keahlian yang dipilih.
Jadwal SPMB 2025
Berikut ini adalah jadwal SPMB DKI Jakarta 2025. Jadwal ini dapat berbeda-beda untuk daerah lainnya:
1. Pra-Pendaftaran
SMP, SMA dan SMK: 19 Mei – 12 Juni 2025
2. Jenjang PAUD, SLB, SKB
a. PAUD
- Tahap 1: 16 – 20 Juni 2025
- Tahap 2: 23 – 30 Juni 2025
b. SLB
- Tahap 1: 16 – 25 Juni 2025
- Tahap 2: 26 Juni – 2 Juli 2025
c. SKB
- Tahap 1: 15 – 22 Juli 2025
- Tahap 2: 24 – 29 Juli 2025
3. Jenjang SD
a. Afirmasi Prioritas Pertama (Anak Asuh Panti dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19)
- Proses seleksi: 16 Juni – 4 Juli 2025
b. Afirmasi Prioritas Pertama (Penyandang Disabilitas)
- Proses seleksi: 16 Juni – 20 Juni 2025
c. Afirmasi Prioritas Kedua (Bagi pemegang Kartu Anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub DKI Jakarta)
- Proses seleksi: 23 Juni – 28 Juni 2025
d. Jalur Domisili
- Proses seleksi: 16 Juni – 20 Juni 2025
e. Jalur Mutasi
- Proses seleksi: 16 Juni – 4 Juli 2025
f. SPMB Tahap Kedua
- Proses seleksi: 30 Juni – 4 Juli 2025
g. SPMB Tahap Ketiga
- Proses seleksi: 7 – 10 Juli 2025
4. Jenjang SMP dan SMA Negeri
a. Afirmasi Prioritas Pertama (Anak Asuh Panti dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19)
- Proses seleksi: 16 Juni – 4 Juli 2025
b. Afirmasi Prioritas Pertama (Penyandang Disabilitas)
- Proses seleksi: 16 Juni – 20 Juni 2025
c. Afirmasi Prioritas Kedua (Bagi pemegang Kartu Anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub DKI Jakarta)
- Proses seleksi: 23 Juni – 28 Juni 2025
d. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik
- Proses seleksi: 16 Juni – 20 Juni 2025
e. Jalur Mutasi
- Proses seleksi: 16 Juni – 4 Juli 2025
f. Jalur Domisili
- Proses seleksi: 30 Juni – 4 Juli 2025
g. SPMB Tahap Kedua
- Proses seleksi: 7 – 10 Juli 2025
5. Jenjang SMK
a. Afirmasi Prioritas Pertama (Anak Asuh Panti dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19)
- Proses seleksi: 16 Juni – 4 Juli 2025
b. Afirmasi Prioritas Pertama (Penyandang Disabilitas)
- Proses seleksi: 16 Juni – 20 Juni 2025
c. Afirmasi Prioritas Kedua (Bagi pemegang Kartu Anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub DKI Jakarta)
- Proses seleksi: 23 Juni – 28 Juni 2025
d. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik
- Proses seleksi: 16 Juni – 20 Juni 2025
e. Jalur Mutasi
- Proses seleksi: 16 Juni – 4 Juli 2025
f. SPMB Tahap Kedua
- Proses seleksi: 7 – 10 Juli 2025
Kelengkapan Dokumen Pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025
1. Jenjang SMP
- Kartu Keluarga (KK)
- Rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2, kelas 5 semester 1 dan semester 2, serta kelas 6 semester 1
- Sertifikat akreditasi sekolah asal
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah asal
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non akademik
- Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup
2. Jenjang SMA
- Kartu Keluarga (KK)
- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah
- Sertifikat Prestasi Akademik
- Sertifikat Prestasi Non Akademik
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
- Dokumen Kartu Keluarga, rapor, dan sertifikat akreditasi wajib diunggah. Adapun, dokumen lainnya hanya diunggah bagi yang memiliki
Baca Juga: Mengenal Deep Learning, Pendekatan Belajar Baru dari Mendikdasmen
Cari tahu ketentuan, jadwal, dan alur pendaftaran SPMB 2025 sesuai daerah kamu masing-masing ya. Jangan sampai ada yang terlewat. Selamat menempuh jenjang pendidikan baru, ayo terus pakai ruangbelajar sebagai teman belajar kamu untuk tingkatkan prestasi ya!
Referensi:
SPMB DKI Jakarta 2025 [daring]. Tautan: https://spmb.jakarta.go.id/ (Diakses: 10 Juni 2025)
Sumber foto:
Pelaksanaan SPMB di sekolah Jakarta [daring]. Tautan: https://poster-spmb-jenjang-smp-tahun-ajaran-2025-2026 (Diakses: 10 Juni 2025)