PBUTM UGM 2023 Dibuka! Ini Syarat, Jadwal & Cara Daftarannya

PBUTM UGM

Pendaftaran PBUTM UGM 2023 sudah dibuka. Yuk, simak informasi lengkapnya seputar syarat, jadwal, kelengkapan dokumen, dan cara daftarnya berikut ini.

Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM) merupakan salah satu jalur masuk Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk calon mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi. Pendaftaran PBUTM UGM sudah dibuka sampai tanggal 12 April 2023 ini, lho. Pendaftarannya bisa dilakukan secara online melalui um.ugm.ac.id/pendaftaran.

Mau daftar? Yuk, simak informasi lengkap seputar persyaratan, prosedur, jadwal, hingga kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

 

Apa Itu PBUTM UGM?

PBUTM UGM adalah jalur seleksi yang diperuntukkan bagi calon peserta dengan kemampuan akademik tinggi, tetapi memiliki kendala keterbatasan ekonomi. Jalur seleksi ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian UGM terhadap calon peserta dengan kemampuan akademik tinggi, tetapi terkendala keterbatasan ekonomi.

Tiap peserta yang mendaftarkan melalui jalur PBUTM UGM bisa memilih 2 (dua) program studi yang diminati, baik pada program Sarjana (S1) atau Sarjana Terapan (D4).

Baca Juga: Jurusan di UGM beserta Fakultasnya

 

Jadwal PBUTM UGM 2023

  • Pendaftaran Online: 28 Maret – 12 April 2023 pukul 15.00 WIB
  • Pembayaran biaya pendaftaran: sesuai jadwal yang tercantum pada kode pembayaran masing-masing.
  • Pengumuman: 15 Mei 2023

 

Syarat Umum PBUTM UGM

  1. Sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun berjalan dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan)
  2. Memiliki prestasi akademik baik dan konsisten
  3. Memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah.

 

Syarat Khusus PBUTM UGM

  1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) atau pendaftar Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
  2. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya sebesar ≤ Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) perbulan
  3. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan
  4. Pendidikan orang tua/wali penanggung biaya setinggi-tingginya Sarjana (S1) atau Sarjana Terapan (D4)
  5. Telah lulus SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan
  6. Nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun
  7. Direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk 25% (dua puluh lima persen) siswa terbaik di kelasnya.

Baca Juga: Informasi Seleksi Mandiri UGM

 

Cara Daftar PBUTM UGM

  1. Membuat akun pendaftaran melalui laman https://um.ugm.ac.id/pendaftaran dan login ke laman tersebut untuk mengisi formulir pendaftaran secara online. Pendaftar berhak memilih 2 (dua) Program Studi pada Program Sarjana (S1) dan/atau Sarjana Terapan (D4), urutan pilihan menunjukkan prioritas
  2. Mengisi biodata dan mengunggah semua dokumen yang menjadi syarat, kemudian mengunci data untuk memperoleh kode pembayaran
  3. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) sesuai petunjuk pembayaran yang ada di akun pendaftaran dengan menggunakan kode pembayaran yang telah diperoleh
  4. Mencetak Bukti Pendaftaran online, melalui akun pendaftaran masing-masing
  5. Melihat pengumuman hasil seleksi pada tanggal 15 Mei 2023.

Catatan: Teliti ulang seluruh isian data, perubahan data ataupun dokumen tidak bisa lagi dilakukan setelah pendaftar mengunci data (submit) dan memperoleh kode pembayaran.

 

Kelengkapan Dokumen PBUTM UGM

  1. Rapor asli atau rapor konversi dari sekolah dalam skala 100 (khusus sekolah yang menggunakan skala penilaian 4 atau 10) dengan format pdf
  2. a) Bagi siswa/siswi kelas reguler, mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima)
  3. b) Bagi siswa/siswi SMK program 4 (empat) tahun, mulai semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh);
  4. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah (unduh format surat)
  5. Sertifikat prestasi dalam kejuaraan tingkat provinsi/nasional/internasional dan setara, yang diperoleh selama menempuh pendidikan jenjang SMA/SMK/MA atau sederajat (apabila ada; maksimal 3 sertifikat juara terbaik yang dimiliki)
  6. Surat Keterangan Penghasilan kedua orang tua/wali/penanggung biaya, berupa gaji dan/atau penghasilan lainnya (misalnya sertifikasi profesi, tunjangan jabatan, dan tunjangan tambahan lainnya) yang disahkan oleh: (unduh format surat)
  7. a) Bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, seperti: PNS, TNI/POLRI, karyawan swasta, pensiunan
  8. b) Kepala Desa/Lurah bagi yang tidak bekerja atau pekerja sektor informal, antara lain buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta (mencantumkan rata-rata pendapatan selama 6 bulan terakhir).
  9. Kartu Keluarga
  10. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Bukti Pendaftaran KIP-K atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau kartu sejenisnya yang dikeluarkan oleh pemerintah (bukan Surat Keterangan Tidak Mampu).

Untuk informasi selengkapnya tentang PBUTM UGM 2023, kamu bisa langsung buka laman resminya di um.ugm.ac.id. Yuk, terus semangat berjuang untuk masuk PTN dan jurusan impian bareng Ruangguru!

Bimbel Ruangguru

Referensi:

PBUTM UGM 2023 [daring]. Tautan: https://um.ugm.ac.id/penelusuran-bibit-unggul-tidak-mampu-pbutm-2023/# (Diakses: 5 April 2023)

Shabrina Alfari

Content Writer and Content Performance at Ruangguru. Hope my writing finds you well and help you learn a thing or two! :D