Apa Saja Tahap Pencatatan Akuntansi Perusahaan Jasa? | Ekonomi Kelas 12

Tahap Pencatatan Akuntansi Perusahaan Jasa

Pernahkah kamu mencoba untuk melakukan pencatatan akuntansi khususnya pada perusahaan jasa? Apakah saja langkah-langkahnya dan hal yang harus diperhatikan? Simak jawabannya secara lengkap di artikel ini ya!

Hai guys! Kamu tau nggak, kalau dalam pencatatan akuntansi perusahaan jasa, seorang akuntan harus melewati berbagai tahapan yang disebut dengan siklus akuntansi. Tahapan tersebut harus dilakukan secara berurutan sampai menghasilkan informasi keuangan yang valid dan akuntabel.

Dalam siklus akuntansi, ada 4 tahap yang harus dilalui dalam perusahaan jasa, yakni tahap pencatatan, pengikhtisaran, pelaporan dan penutupan. Nah, di artikel ini kita akan fokus untuk membahas tahap pencatatan akuntansi. Cari tempat duduk yang nyaman, kita belajar ya hari ini!

Baca juga: Tahapan Pengikhtisaran Akuntansi pada Perusahaan Jasa 

tahap siklus akuntansi perusahaan

 

Pada prinsipnya, tahap-tahap pencatatan terdiri dari tiga langkah yang harus dikerjakan berurutan. Tahap tersebut adalah:

 

1. Mengidentifikasi dan menggolongkan transaksi

Hal pertama yang harus dilakukan dalam pencatatan akuntansi perusahaan jasa, ialah mengidentifikasi dan menganalisis jenis-jenis dari transaksi. Pencatat keuangan atau akuntan yang bertugas harus menggolongkan transaksi, apakah transaksi tersebut tergolong ke dalam kelompok harta, utang atau modal, sehingga pembukuan dapat tercatat dengan baik.

Perlu dipahami pula bahwa transaksi yang dicatat hanya yang bisa mempengaruhi kondisi keuangan dari perusahaan, serta mempunyai bukti transaksi yang dapat dinilai secara objektif. 

Contoh dari transaksi yang perlu untuk dicatat seperti tanda terima dan kwitansi pembayaran, dan transaksi sejenis lainnya. Ketika sudah mengidentifikasi dari jenis transaksi yang dilakukan, seorang akuntan juga harus menganalisis akan pengaruh dari transaksi tersebut pada kondisi keuangan perusahaan. 

Persamaan yang umum digunakan  adalah

Aktiva = Kewajiban + Ekuitas

atau 

Harta = Utang + Modal

 

2. Pencatatan transaksi ke dalam jurnal

Kemudian setelah mengidentifikasi transaksi, tahap selanjutnya adalah pencatatan data transaksi ke dalam buku jurnal akuntansi perusahaan. Jurnal tersebut merupakan bukti pencatatan transaksi keuangan yang terjadi pada perusahaan dalam suatu periode akuntansi tertentu.  

Penting untuk mencatat seluruh transaksi di jurnal dengan detail dan rapi. Hal tersebut penting karena akan memudahkan proses pencatatan akuntansi di tahap berikutnya. 

Baca juga: Jenis-jenis Akun Pada Perusahaan Dagang

 

3. Memindahkan pencatatan ke buku besar

Tahap pencatatan selanjutnya adalah menyalin seluruh data transaksi dalam jurnal, ke buku besar. Buku besar merupakan sentral pencatatan segala bentuk perubahan yang terjadi pada suatu akun yang terjadi akibat adanya transaksi keuangan.

Ketika memindahkan pencatatan pada buku besar, penting untuk juga mengkategorikan data transaksi keuangan berdasarkan jenis transaksi, waktu transaksi, nomor akun, serta nama akun dan hal-hal penting lainnya. Pengkategorian tersebut juga harus konsisten dari segi format antara jenis pencatatan dari setiap jurnal.

Hal ini penting agar seluruh transaksi perusahaan pada jurnal yang berhubungan dengan kas akan masuk pada satu buku besar kas. Sehingga hasil pencatatannya bisa dihitung untuk mengetahui saldo masing-masing dari akun pada buku besar untuk mengetahui total nilai dari akun.

Baca juga: 5 Macam Penggolongan Akun dalam Akuntansi Jasa

 

Itulah penjelasan tahap pencatatan menurut siklus akuntansi pada perusahaan jasa. Nah sampai sini paham, kan? Kalau kamu masih butuh penjelasan yang lebih detail, bisa banget nih langsung buka materinya di ruangbelajar! Dengan video animasi yang seru, dan pembahasan ditengah video belajar, kamu bisa lebih mudah untuk memahami materi akuntansi. Terima kasih sudah belajar di blog ruangguru, semangat terus ya!

IDN CTA Blog ruangbelajar Ruangguru

Referensi

Suherli dkk. 2017. Bahasa Indonesia untuk SMA/MA Kelas 11. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud.

 

Artikel diperbarui 23 Desember 2021

Leo Bisma