Berapa Luas & Batas Wilayah Indonesia? Cari Tau Yuk! | Geografi Kelas 11

Luas dan Batas Wilayah Indonesia

Sudah tahu berapa luas wilayah Indonesia? Simak penjelasannya beserta batas wilayah Indonesia dari darat, laut dan udara di artikel Geografi Kelas 11 berikut ini.

 

Kamu pasti pernah mendengar kan kalau mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Indonesia, ibu Susi Pudjiastuti suka menenggelamkan kapal pencuri ikan dari negara lain yang melewati batas negara kita?

Selain pencurian ikan adalah perbuatan ilegal yang dilarang hukum, secara wilayah, mereka juga tidak diperkenankan untuk mengambil ikan dan masuk ke daerah yang menjadi kedaulatan negara kita tanpa izin.

Yuk, kita pelajari batas-batas negara kita, agar kamu bisa lebih mencintai dan mengenal negara Indonesia tercinta ini dengan lebih dekat lagi.

 

Luas Wilayah Indonesia

Tahukah kamu kalau Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, lho! Menurut Badan Informasi Geospasial, total luas wilayah Indonesia adalah sekitar 5.180.053 km2 dan memiliki 17.499 pulau.

Dari total luas wilayah tersebut, luas perairan Indonesia mencapai 3.157.483 km2 dan luas daratannya adalah sekitar 1.922.570 km2. Secara geografis, Indonesia juga berbatasan dengan beberapa negara, baik di darat maupun laut.

Wilayah Indonesia yang sangat luas ini, ternyata memiliki dampak positif dan negatif. Apa saja, ya?

Luas wilayah Indonesia

 

Menurut Undang-Undang No. 43 Tahun 2008 telah ditegaskan bahwa wilayah negara Indonesia meliputi wilayah darat, wilayah perairan, dasar laut, dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk juga seluruh sumber kekayaan yang ada di dalamnya.

Dengan adanya pembagian batas wilayah secara hukum seperti ini, akan jelas meminimalisasi adanya berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi, seperti masuknya warga negara asing ke wilayah Indonesia tanpa izin.

Nah sekarang kita kepoin yuk, tiga batas wilayah yang ada di Indonesia berikut ini.

 

Batas Wilayah Indonesia

Batas wilayah Indonesia dibagi menjadi tiga, yaitu batas laut, darat, dan udara. Simak penjelasannya.

1. Batas Laut

Dalam menentukan batas-batas laut wilayah Indonesia, biasanya kita memakai metode penarikan garis dari bagian pantai yang paling rendah ketika surut hingga beberapa mil ke depan. Dalam batas laut ini terdapat beberapa pembagian, di antaranya adalah sebagai berikut.

Batas wilayah laut indonesia

Batas wilayah laut Indonesia sebelah utara, selatan, timur, dan barat.

 

a. Batas Laut Teritorial

Laut teritorial adalah batas laut yang ditarik dari sebuah garis dasar dengan jarak 12 mil (19,3 km) ke luar ke arah laut lepas.

Garis dasar yang dimaksud adalah garis yang ditarik pada pantai waktu air laut surut. Batas teritorial membuat wilayah laut Indonesia menjadi satu kesatuan seperti saat ini. Laut-laut yang terletak antara pulau tidak lagi menjadi laut bebas, sehingga kapal-kapal asing tidak bisa bebas keluar masuk ke wilayah Indonesia.

Apabila ada laut dengan lebar kurang dari 24 mil dikuasai oleh dua negara, maka cara menentukan wilayah teritorial kedua negara adalah dengan menarik garis yang sama jauhnya dari garis pantai terluar.

Di dalam batas laut teritorial ini, Indonesia mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya. Negara lain dapat berlayar di wilayah ini atas izin pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Berbagai Jenis Relief Daratan di Dasar Laut

 

b. Batas Landas Kontinen

Landas kontinen adalah batas perpanjangan dari benua yang terendam air laut. Batas landas kontinen diukur sampai sedalam 200 meter dari permukaan laut. Tapi, jika landas kontinennya terlalu landai, maka batasnya akan diukur sejauh 200 mil dari pantai. 

Oleh karena itu, wilayah laut dangkal dengan kedalaman 200 m merupakan bagian dari wilayah negara yang berada di kawasan laut tersebut. Batas landas kontinen diukur mulai dari garis dasar pantai ke arah luar dengan jarak paling jauh adalah 200 mil.

Sumber daya alam yang terkandung di dalam landas kontinen suatu negara dapat dimanfaatkan oleh negara tersebut. Pemerintahnya memiliki hak dan wewenang untuk memanfaatnya, seperti ikan atau barang tambang, dengan tetap menghormati dan tidak mengganggu jalur pelayaran internasional.

 

c. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE adalah wilayah laut sejauh 200 mil yang diukur dari garis pangkal pantai pulau terluar ke arah laut lepas. Apabila ZEE suatu negara berhimpitan dengan negara lain, maka penetapannya dapat dilakukan dengan perundingan dua negara dan dibagi sama rata.

Dalam ZEE, negara yang bersangkutan memiliki kewenangan untuk mengeksplorasi, memanfaatkan, dan mengolah segala sumber daya alam yang terkandung di dalamnya, baik itu sumber daya hayati maupun non hayati di permukaan, di dalam, dan di dasar laut untuk tujuan kesejahteraan bangsa. Sementara itu, negara lain memiliki kebebasan untuk pelayaran serta pemasangan kabel atau pipa bawah laut.

Mengenai kegiatan-kegiatan di ZEE Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 5 tahun 1983 pasal 5 tentang ZEE. Pada ZEE, Indonesia memiliki hak untuk:

  1. Melakukan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan dan konservasi sumber daya alam.
  2. Berhak melakukan penelitian, perlindungan, dan pelestarian laut.
  3. Mengizinkan pelayaran internasional melalui wilayah ini dan memasang berbagai sarana perhubungan laut.

 

Jika dilihat dari bentuknya maka pembagian batas lautan akan terlihat seperti di bawah ini.

Batas wilayah laut indonesia

Baca Juga: Apa Saja Sumber Daya Laut Indonesia

 

2. Batas Darat

Batas daratan adalah batasan negara yang berada di darat dan secara langsung berbatasan dengan wilayah lainnya, batas ini bisa berupa kenampakan geografis seperti hutan, gunung, dan bentangan darat lainnya, baik mempunyai akses ataupun tidak sesuai dengan kesepakatan negara yang berbatasan.

Indonesia sendiri berbatasan langsung di darat dengan 3 negara, yaitu Papua Nugini (berbatasan dengan Prov. Papua), Timor Leste (berbatasan dengan Prov. Nusa Tenggara Timur), dan Malaysia (berbatasan dengan Prov.Kalimantan Barat dan Timur).

Yuk, simak informasi detail batas darat wilayah Indonesia dengan melihat gambar berikut ini.

Batas wilayah darat indonesia

 

3. Batas Udara

Batas udara suatu negara dibagi menjadi 2, batas horizontal dan batas vertikal. Batas-batas ini ditentukan oleh klaim masing-masing negara dan lebih mudah dilanggar karena sulit dijaga dan penjagaannya memakan cukup banyak biaya.

Penentuan batasnya juga dipengaruhi oleh kemampuan memanfaatkannya, seperti untuk penerbangan, komunikasi, dan satelit cuaca.

a. Batas Udara Vertikal 

Berdasarkan Konferensi Chicago (1944) tentang penerbangan sipil dan Space Treaty (1967) tentang pengelolaan ruang angkasa, batas udara vertikal suatu negara belum dapat dipastikan, tetapi dalam kisaran tinggi 110 – 130 km.

b. Batas Udara Horizontal

Batas udara horizontal Indonesia memiliki luas yang sama dengan luas negara Indonesia, baik itu luas darat maupun luas laut Indonesia.

Baca Juga: Macam-Macam Bioma di Dunia beserta Ciri dan Contohnya

Gimana, pasti sudah jauh lebih paham kan sama penjelasan di atas terkait luas dan pembagian batas-batas wilayah yang ada di Indonesia? Kenapa sih kamu harus banget tau sama bahasan ini?

Nah, sebagai warga negara yang baik, dan pastinya calon pemimpin masa depan bangsa, wajib banget tau ini sebagai upaya menjaga kedaulatan wilayah NKRI ya!

Jangan sampai karena kurang ilmu dan wawasan, nanti wilayah kita dan sumber dayanya malah digunakan bebas sama asing loh, kan sedih. Biar makin paham sama materi batas-batas wilayah Indonesia, kamu bisa buka ruangbelajar untuk lihat video lengkapnya ya!

IDN CTA Blog ruangbelajar Ruangguru

Referensi:

Wardiyatmoko. 2006. Geografi untuk SMA/MA Kelas XI. Jakarta: Erlangga

Sindhu P. Yasinto. 2016. Geografi untuk SMA/MA Kelas XI. Jakarta: Erlangga

Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut [daring]. Sumber: https://kkp.go.id/djprl/artikel/21045-konservasi-perairan-sebagai-upaya-menjaga-potensi-kelautan-dan-perikanan-indonesia (Diakses: 8 Agustus 2022)

Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Bangka Belitung [daring]. Sumber: https://dkp.babelprov.go.id/content/makna-hari-nusantara (Diakses: 8 Agustus 2022)

Batas Udara Kementerian Pertahanan [daring]. Sumber: https://www.kemhan.go.id/strahan/wp-content/uploads/migrasi//Produk/batas_udara.pdf (Diakses: 8 Agustus 2022)

Shabrina Alfari

Content Writer and Content Performance at Ruangguru. Hope my writing finds you well and help you learn a thing or two! :D